Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Tak Perlu Paspor Kedua, Belajar dari India Menghargai Diaspora

10 Mei 2024   10:43 Diperbarui: 10 Mei 2024   10:47 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Hari Diaspora India membentuk   jaringan besar orang India non-residen yang tersebar di seluruh dunia yang pada gilirannnya memberikan dorongan bagi perekonomian India  meningkatkan peluang investasi.

Bukan rahasia lagi, India menduduki peringkat teratas di dunia dalam hal jumlah migran yang pergi ke luar negeri.

Pemerintah India berupaya keras mengubah 'brain-drain' menjadi 'brain-gain'.

Sebagian besar orang India tinggal di banyak negara lain yaitu Mauritius, Inggris, UEA, dan Singapura.

Ada beberapa tempat  yang dikenal sebagai Mini India.
Mauritius memiliki hampir 70 persen penduduk India.

Amerika Serikat  memiliki diaspora India terbesar kedua secara global, dengan populasi lebih dari 2,7 juta jiwa.

Sekitar 10 hingga 12 persen orang India tinggal di Arab Saudi.

Negara  merangkul budaya India dengan kawasan yang disebut 'Little India'.

Jumlah penduduk warga negara asal India  di Kanada berjumlah sekitar 16.89.055 jiwa.

India masih menganut satu paspor dan belum mengizinkan paspor ganda sama dengan Indonesia. 


Bagaimana dengan  kita. Masih berkutat dengan petugas Bea Cukai yang memeriksa Diaspora yang datang dari luar negeri. Diaspora tidak boleh membawa barang mewah meski untuk dipakai sendiri  atau untuk oleh oleh bagi keluarga. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun