Mohon tunggu...
YUDI M RAMID
YUDI M RAMID Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis

Dari pekerja medis ke Asuransi dan BUMN....

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Kartu BPJS untuk Urusan Publik, Siapa Takut?

24 Februari 2022   16:41 Diperbarui: 24 Februari 2022   18:25 321
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Diselamatkan BPJS dirumah sakit dan biaya sakit berat sampai kanker. Pasien HD dimudahkan dengan sistim finger print. Foto: jamkesnews.
Diselamatkan BPJS dirumah sakit dan biaya sakit berat sampai kanker. Pasien HD dimudahkan dengan sistim finger print. Foto: jamkesnews.


Sudah saatnya semua berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Banyak juga perusahaan atau instansi yang sudah memiliki jaminan sakit yang lebih baik dari BPJS  Kes. 

Ini adalah perusahaan besar, bumn besar yang melaksanakan sendiri atau bekerjasama dengan asuransi kesehatan bonafide.

Pemerintah perlu memikirkan hal ini, bagaimana kepesertaannya. Kalau sekadar dapat kartu sebagai peserta cukup mudah. 

Daftar bersama keluarga, dapat kartu dan selesai untuk urusan publik. Mungkin setelah itu menungggak karena itu karena terpaksa. Apa boleh buat. Hitung saja sebagai pemerataan membantu yang sakit.

Pemerataan pemeliharaan kesehatan bagi yang sehat membantu yang sakit. Itu adalah motto dari Jaminan Sosial berbentuk Asuransi.

Punya mobil? Tidak punya BPJS Kesehatan ? Sekarang harus punya dengan kemudahan urusan publik. Kartu BPJS untuk urusan publik. Siapa takut?***

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun