Sudah saatnya semua berpartisipasi dalam program Jaminan Kesehatan Nasional. Banyak juga perusahaan atau instansi yang sudah memiliki jaminan sakit yang lebih baik dari BPJS Â Kes.Â
Ini adalah perusahaan besar, bumn besar yang melaksanakan sendiri atau bekerjasama dengan asuransi kesehatan bonafide.
Pemerintah perlu memikirkan hal ini, bagaimana kepesertaannya. Kalau sekadar dapat kartu sebagai peserta cukup mudah.Â
Daftar bersama keluarga, dapat kartu dan selesai untuk urusan publik. Mungkin setelah itu menungggak karena itu karena terpaksa. Apa boleh buat. Hitung saja sebagai pemerataan membantu yang sakit.
Pemerataan pemeliharaan kesehatan bagi yang sehat membantu yang sakit. Itu adalah motto dari Jaminan Sosial berbentuk Asuransi.
Punya mobil? Tidak punya BPJS Kesehatan ? Sekarang harus punya dengan kemudahan urusan publik. Kartu BPJS untuk urusan publik. Siapa takut?***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H