Mohon tunggu...
Yudha Ariyanto
Yudha Ariyanto Mohon Tunggu... Administrasi - Perisalah Legislatif

Saya seorang perisalah yang sudah tertarik dengan risalah sejak tahun 2019. Saat ini saya mendalami pembuatan risalah dengan memanfaatkan berbagai aplikasi digital guna mendukung hasil risalah yang cepat dan akurat. Di masa depan, dengan memahami dan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan di bidang risalah, saya dapat menghasilkan risalah yang mendukung terwujudnya Indonesia Emas 2045.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gradasi Pemikiran Modul Agenda I Latsar CPNS Angkatan XII Tahun 2024

23 Juli 2024   15:02 Diperbarui: 23 Juli 2024   15:02 325
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sistem administrasi nasional disebut dengan Sistem Administrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia (SANKRI) untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional, yaitu: negara Indonesia yang merdeka , bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Dalam sistem administrasi ini, ASN dituntut menginternalisasikan wawasan kebangsaan dan kesadaran bela negara sehingga dapat memberikan pelayanan prima berdasarkan atas kepuasan publik dengan profesional, bebas dari intervensi politik, bebas dari kolusi, nepotisme, dan korupsi.

Wawasan kebangsaan sangat diperlukan dalam pelaksanaan Sistem Administrasi NKRI untuk mewujudkan pelayanan prima yang adil dan tidak diskriminatif. Melihat wawasan kebangsaan adalah sikap dan pandangan yang mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa daripada kepentingan individu atau kelompok, yang mencakup pemahaman akan identitas nasional, kesadaran akan keberagaman, dan komitmen terhadap persatuan. Dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), wawasan kebangsaan mendorong ASN untuk memprioritaskan kepentingan bangsa dalam setiap langkah administratif dan pelayanan publik. Kebijakan dan kputusan yang diambil oleh ASN akan mendukung kesatuan nasional.

Kesadaran bela negara yang berangkat dari wawasan kebangsaan akan mendukung terselenggaranya pemerintahan yang efisien, transparan, dan akuntabel di dalam Sistem Administrasi NKRI. Kesadaran bela negara merupakan pemahaman bahwa ASN secara sadar berupaya untuk mempertahankan kedaulatan negara dari berbagai ancaman yang datang dari luar maupun dari dalam diri bangsa Indonesia. Bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara. Sebagai penggerak administrasi negara, ASN dapat mengimplementasikan prinsip bela negara dalam pelaksanaan tugasnya untuk menjaga stabilitas dan integritas negara, serta mendorong integritas dan kepercayaan publik kepada pemerintah.

Sistem ini memastikan bahwa tujuan nasional, yang disebutkan dalam Pembukaan UUD 1945, dicapai dengan efektif dan efisien oleh pemerintah. Peran ASN dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan menyediakan pelayanan prima yang berorientasi pada kepuasan publik diatur oleh Sistem Administrasi NKRI.

Analisis Isu Kontemporer

Tujuan Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan birokrasi kelas dunia pada tahun 2025 memberikan latar belakang pentingnya analisis isu kontemporer. Reformasi ini dilakukan sebagai tanggapan atas masalah kapasitas dan kurangnya perhatian PNS terhadap peningkatan kualitas birokrasi, yang membuat Indonesia masih kalah bersaing di tingkat regional dan internasional. Selain itu masalah kemampuan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk beradaptasi dengan perubahan lingkungan strategis, sehingga menyebabkan posisi Indonesia dalam percaturan global belum memuaskan. Perubahan lingkungan strategis merupakan perubahan yang memengaruhi kinerja birokrasi secara umum dan khusus pada pelaksanaan fungsi ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayanan publik, dan perekat persatuan dan kesatuan NKRI. Perubahan ini juga memengaruhi posisi dan keberadaan suatu negara dalam percaturan global.

Berbagai faktor mempengaruhi kinerja PNS dalam perubahan lingkungan strategis ini termasuk modal insani, yang meliputi: modal intelektual, modal emosional, modal sosial, modal ketabahan, modal etika/moral, dan modal kesehatan fisik/jasmani. Modal insani ini sangat penting untuk mengatasi perubahan lingkungan strategis.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilatih untuk menjalankan profesinya sebagai ASN berdasarkan nilai dasar, kode etik dan kode perilaku, komitmen, integritas moral, dan tanggung jawab terhadap pelayanan publik. Dengan mendorong setiap PNS untuk memahami perubahan lingkungan strategis secara menyeluruh, prinsip-prinsip ini diterapkan untuk meningkatkan kepedulian dan partisipasi dalam peningkatan kapasitas organisasi.

Tidak dapat dipungkiri bahwa perubahan merupakan bagian dari perjalanan peradaban manusia. Karena itu, ASN perlu beradaptasi dengan perubahan yang terjadi dan diantisipasi bukan hanya sebagai sesuatu yang "berbeda", namun lebih dari itu, perubahan perlu dianggap sebagai entitas yang bermanfaat bagi manusia. Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ASN harus adaptif, inovatif, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

ASN yang memahami perubahan lingkungan strategis akan mampu secara sadar untuk mempersiapkan diri dan memaksimalkan berbagai potensi modal insani yang dimiliki. Selain itu, ASN akan mendapatkan dorongan untuk menunjukkan kemampuan berpikir kritis dengan mengidentifikasi dan menganalisis isu strategis kontemporer. Isu-isu ini dapat menjadi katalisator munculnya perubahan lingkungan strategis dan berdampak pada kinerja birokrasi secara keseluruhan, khususnya pada pelaksanaan tugas jabatan sebagai PNS pelayan publik. Isu kontemporer yan gmenyangkut perubahan lingkungan strategis meliputi:

  • Tindak Pidana Korupsi;
  • Penyalahgunaan Penggunaan Narkoba;
  • Radikal Terorisme;
  • Money Laundry;
  • Perang proksid;
  • Kejahatan Komunikasi Massa (cyber crime, hate speech, dan hoax).

Pexels.com
Pexels.com

Korupsi

Korupsi telah menjadi masalah global yang berlangsung sejak lama. Pertama kali muncul di dunia ini pada zaman kuno, seperti dalam cerita Yunani dan Romawi kuno. Selama sejarah manusia, korupsi telah ada dan berdampak pada berbagai aspek kehidupan, seperti: politik, ekonomi, dan sosial budaya. Begitupun, korupsi di Indonesia juga memiliki sejarah yang panjang. Korupsi pertama kali dikenal selama penjajahan Belanda, ketika para pejabat kolonial sering melakukan korupsi untuk mempertahankan jabatan dan posisi mereka. Setelah kemerdekaan, korupsi masih tetap ada dan menjadi salah satu masalah utama Indonesia hingga saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun