Mohon tunggu...
Arianty Anggraeny
Arianty Anggraeny Mohon Tunggu... Dosen - Just your reguler lecturer in one of the community college in makassar

I'm a lecturer at the private university, with a hobby that involve, reading, caligraphy and writing.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Peran Pesantren dalam Penanggulangan Kenakalan Anak di Desa Sanrobone Kabupaten Takalar

3 Januari 2020   19:11 Diperbarui: 3 Januari 2020   19:25 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

b. Fungsi Pendidikan

c. Fungsi sebagai pusat kegiatan religius

d. Fungsi rekreasional

  • Faktor - faktor penyebab kenakalan anak
  • Menurut Bartollas (1993), kenakalan yang dilakukan anak dapat disebabkan oleh:
  • Kurang mendapatkan pendidikan agama sejak dini
  • Perilaku antisosial yang dilakukan dilakukan sejak usia dini karena tidakmendapatkan rasa aman dan tidak mendapatkan perhatian orang tua.
  • Konflik dan penyalahgunaan obat-obatan terlarang oleh keluarga.
  • Prestasi buruk di sekolah,
  • Ketidakhadiran yang tinggi di sekolah.
  • Pengaruh Peer groups yang negatif.

Solusi/cara Penanggulangan

a. Memberikan penjelasan tentang pengertian Kewajiban anak dalam keluarga dan sekolah

b. Memberikan penjelasan dan gambaran secara konkret tentang dampak yang dapat ditimbulkan apabila kurang bijak dalam pergaulan

c.  Memberikan cara konkret untuk dapat melakukan filterisasi terhadap informasi dan teknologi yang memberikan dampak positif dan yang memberikan dampak negatif.

d Menumbuhkan kesadaran kepada anak untuk melatih dan membiasakan diri berpikir positif dan bergaul dalam lingkungan yang baik.

Kesimpulan, Anak adalah penentu masa depan bangsa. Kualitas kehidupan anak-anak saat ini sangat menentukan kualitas bangsa di masa depan . Dalam posisinya tersebut , anak-anak mempunyai posisi strategis dalam menentukan keberlanjutan kehidupan bangsa.

Usaha kesejahteraan dan perlindungan anak adalah usaha yang sangat penting agar kebutuhan fisik, mental dan social anak-anak dapat terpenuhi dan terlindungi dari kejahatan eksploitasi, kekerasan dan penelantaran terhadapnya.

Penanganan Anak yang berkonflik dengan hukum bukan hanya masalah nasional tapi juga masalah internasional dengan disepakatinya Konvensi Hak-Hak Anak.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun