Mohon tunggu...
Yosep Efendi
Yosep Efendi Mohon Tunggu... Dosen - Penikmat Otomotif

Selalu berusaha menjadi murid yang "baik" [@yosepefendi1] [www.otonasional.com]

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Kemenhub "Mengantarkan" Pemudik Sepeda Motor dengan Selamat, Aman dan Nyaman

5 Juli 2016   05:36 Diperbarui: 5 Juli 2016   07:55 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Program Mudik Gratis Bagi Pemudik Sepeda Motor (sumber gambar: www.mudikgratis.dephub.gi.id)

alur pendaftaran langkah 1 dan 2 (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
alur pendaftaran langkah 1 dan 2 (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id/)
Langkah selanjutnya adalah mengisi formulir yang telah tersedia pada laman Mudik Gratis Dephub, seperti gambar di bawah ini:

Form Pendaftaran Mudik Gratis (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id,)
Form Pendaftaran Mudik Gratis (sumber: http://mudikgratis.dephub.go.id,)
Setelah mengisi formulir pendaftaran seperti gambar di atas, pendaftar diharuskan mengisi formulir lanjutan dan mengunggah file yang telah di siapkan di langkah awal tadi, yaitu file gambar KK, KTP, SIM C dan STNK sepeda motor. Seperti tampak pada gambar di bawah ini:

Mengunggah kelengkapan formulir pendaftaran (sumber gambar: http://mudikgratis.dephub.go.id)
Mengunggah kelengkapan formulir pendaftaran (sumber gambar: http://mudikgratis.dephub.go.id)
Langkah terakhir adalah mencetak bukti pendaftaran, yang menandakan bahwa proses pendaftaran telah berhasil. Bukti pendaftaran ini digunakan saat registrasi ulang di lokasi yang telah ditentukan panitia mudik gratis Kementerian Perhubungan.

Contoh bukti pendaftaran (sumber gambar: http://mudikgratis.dephub.go.id)
Contoh bukti pendaftaran (sumber gambar: http://mudikgratis.dephub.go.id)
Saat ini, untuk pendaftaran online mudik gratis dengan moda bis memang telah ditutup. Berdasarkan informasi dari laman Mudik Gratis Dephub, masih ada pendaftaran Tahap II yang akan berakhir pada 14 Juli 2016 (Online) dan 16 Juli 2016 (Offline) dengan mekanisme pendaftaran motor saja. Meskipun hanya motor saja, tetapi dapat membantu masyarakat untuk berhemat. Karena biaya pengiriman sepeda motor secara reguler (berbayar), cukup mahal. Namun, pendaftaran tersebut akan segera ditutup jika kuota pengiriman telah terpenuhi.

Harapan Ke Depan….

Dengan program mudik gratis bagi pemudik sepeda motor ini, Kementerian Perhubungan nampaknya telah berhasil menghubungkan pemudik dengan keluarga di kampung halaman. Mengantarkan Mereka dengan selamat, aman dan nyaman. Hal itu telah dibuktikan dengan menurunnya angka kecelakaan saat arus mudik dan balik, beberapa tahun ini.

[1.Konsisten Dengan Renstra: Penambahan Kuota]

Harapannya, program yang sangat baik ini dapat terus dilaksanakan di tahun-tahun yang akan datang. Sesuai dengan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Perhubungan 2015-2019, yang mencantumkan penyelenggaraan program mudik gratis sepeda motor. Berdasarkan Renstra tersebut, diketahui bahwa Indikasi Anggaran subsidi angkutan Kereta Api untuk mengankut sepeda motor pemudik, terus meningkat hingga tahun 2019. Ini menjadi sinyal positif pada penambahan kuota subsidi untuk pemudik sepeda motor. Sehingga, akan semakin banyak masyarakat Indonesia yang menikmati mudik gratis dengan selamat, aman dan nyaman.

[2.Penambahan Daerah Tujuan Mudik Gratis]

Namun, belum diketahui bagaimana dengan variasi atau penambahan lokasi tujuan pemberangkatan. Jika saja untuk tahun selanjutnya, Kementerian Perhubungan menambahkan lokasi tujuan pemberangkatan mudik, maka pemerataan subsidi mudil lebaran dapat tercapai. Artinya, semakin banyak variasi masyarakat yang akan menikmati mudik gratis ini. Agar keluarga yang menanti di kampung halaman, menunggu dengan tenang dan senang. Tanpa ada perasaan khawatir akan kemungkinan kecelakaan akibat padatnya arus mudik.

[3.Survey Faktor Dominan Pemudik Sepeda Motor]

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun