Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

MKRI dan Penegakkan Konstitusi di Indonesia, Catatan Seorang Awam

16 Juli 2023   21:31 Diperbarui: 16 Juli 2023   22:10 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

3.  Putusan MK harus menjawab kebutuhan masyarakat.

Mahkamah Konstitusi selama menjalankan fungsi, tugas dan kewenangannya bukan hanya berperan untuk menyelesaikan sengketa-sengketa konstitusional, tetapi juga harus menjamin ketertiban umum dengan mewujudkan kepastian hukum yang adil. Karena itu, MK sebagai lembaga peradilan dituntut juga mampu mengelola sengketa dan menghasilkan produk putusan yang adil dan menjawab kebutuhan masyarakat.

4. MK harus lebih adil sesuai harapan masyarakat dan terus meningkatkan integritasnya.

Harapan tersebut disampaikan oleh Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin ketika dimintai tanggapannya atas  keterpilihan Anawar Usman sebagai Ketua MK periode 2023-2028. 

Menurut Wakil Presiden,  semua masyarakat Indonesia mengharapkan agar MK lebih baik, lebih adil, sesuai dengan harapan seluruh masyarakat Indonesia.

5. MK harus menerapkan transparansi dalam proses pengadilan.

Memasuki usia 20 tahun  sebagai lembaga peradilan, masyarakat berharap MKRI dapat lebih trasparan dalam proses pengambilan keputusan, termasuk memberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya tentang pertimbangan dan landasan hukum yang mendasari setiap keputusan MK.

Demikianlah kontribusi dan partisipasi seorang awam hukum dalam memeriahkan perayaan 20 tahun MKRI. Kiranya beberapa butir catatan ini dapat menjadi bahan refleksi bagi para pimpinan MK dan anggota dalam menjalankan fungsi dan tugas demi 'bonum commune'.

Akhirnya semoga tulisan kecil ini menjadi sebuah catatan pinggir dalam penegakkan konstitusi di Negara Republik Indonesia tercinta.

Atambua, 16.07.2023

Referensi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun