Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

MKRI dan Penegakkan Konstitusi di Indonesia, Catatan Seorang Awam

16 Juli 2023   21:31 Diperbarui: 16 Juli 2023   22:10 333
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saya tidak bermaksud mengecilkan peran para Ketua MK selanjutnya, namun saya hendak memberi perhatian lebih pada penegakkan konstitusi di Indonesia,karena itu nama para ketua MK lainnya akan muncul dengan sendirinya.

Seperti telah dikemukakan di bagian depan bahwa MK tidak luput dari 'bencana' korupsi. Perselisihan Hasil Pilkada Kabupaten Gunung Mas pada bulan Oktober 2013 menjadikan Ketua MK Dr. Akil Mochtar terlibat korupsi sehingga terpaksa beliau  diberhentikan dengan tidak terhormat. Itulah pengalaman terburuk sepanjang sejarah 20 tahun pertama MKRI.

Syukur kepada Allah bahwa sampai dengan kepemimpinan terakhir Ketua MK Anwar Usman dan Wakil Ketua Salda Isra belum ada isu-isu negatif yang melanda lembaga MK. Tentu saja kita berharap agar ke depan MK selalu menjaga marwahnya sebagai lembaga pengawal konstitusi.

Ilustrasi para Hakim Konstitusi MKRI (dok. Tribun Jogja)
Ilustrasi para Hakim Konstitusi MKRI (dok. Tribun Jogja)

Harapan

Pada Perayaan Ulang Tahun ke-20 ini  ada sekurang-kurangnya 5 harapan masyarakat terhadap Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia. 

Kelima harapan itu dapat disebutkan sebagai berikut:

1. MK sebagai peradilan politik dan sebagai lembaga tinggi harus mampu mengembalikan hak-hak yang ada dalam undang-undang. 

Harapan ini diungkapkan oleh seorang calon Wakil Ketua MK pada periode 2015 yaitu Hakim Konstitusi Patrialis Akbar. Menurut Patrialis, bukan hanya masyarakat umum dan para penyelenggara negara, tetapi seluruh komponen bangsa betul-betul menaruh harapan besar agar hakim MK dapat melaksanakan fungsi, tugas dan amanah sesuai konstitusi.

2. MK harus membangun kerja sama untuk mengangkat marwah, harkat martabat dan nama baik MK sesuai konstitusi.

Tentu saja harapan ini tidaklah terlepas dari 'bencana' yang pernah dialami oleh pimpinan MK periode 2013 yang tersangkut jala KPK karena korupsi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun