Mohon tunggu...
Yosef MLHello
Yosef MLHello Mohon Tunggu... Pemuka Agama - Bapak Keluarga yang setia. Tinggal di Atambua, perbatasan RI-RDTL

Menulis adalah upaya untuk meninggalkan jejak. Tanpa menulis kita kehilangan jejak

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Quo Vadis Guru Honorer dan Nasib Anak Didik Di Sekolah

14 Juli 2023   11:46 Diperbarui: 14 Juli 2023   11:55 1367
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Quo vadis Guru Honor (eposdigi.com/Sipri Peren)

Dengan terdaftar pada dapodik suatu sekolah, maka tenaga guru tersebut dapat diusulkan oleh sekolah untuk menjadi guru, baik melalui PPPK atau PPG menurut jadwal dan proses yang ditetapkan oleh Pemerintah.

Maka pertanyaan 'Quo vadis' guru honor dapat terjawab di sini. Selama ini guru honor dibayar senin-kamis dengan besarnya yang bervariasi. Masih terdapat banyak guru honorer yang terpaksa diangkat oleh Kepala Sekolah atau Yayasan, karena kebutuhan guru yang tidak terpenuhi.

Demikian pun nasib anak didik di sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta sama-sama mendapatkan perhatian dari Pemerintah Indonesia karena mereka sama-sama mendidik anak bangsa ini agar kelak menjadi pemimpin masyarakat yang diharapkan.

Solusi yang diperoleh baik oleh guru maupun sekolah melalui implementasi Marketplace Guru itu apa saja?

Pertama, Guru yang direkrut dan dibutuhkan sekolah akan mendapatkan gaji yang sejahtera dan terstandar. Dengan demikian akan menghilangkan disparitas dalam perolehan gaji.

Kedua, Guru memiliki akses yang lebih cepat dan peluang kerja yang sesuai dengan kualifikasinya. Dengan itu sudah pasti akan mempercepat proses penempatan guru di berbagai sekolah sesuai kebutuhan yang telah terdaftar pada dapodik sekolah.

Ketiga, Salah satu manfaat yang signifikan adalah pada saat guru 'dicheckout' oleh sekolah calon tempat dia mengajar, maka dia bisa menjadi guru PPPK. Dengan demikian memberi kepastian pekerjaan kepada guru yang mungkin sebelumnya dia hanya sebagai tenaga honorer. Selain itu, sudah pasti kekosongan guru di sekolah dapat segera  teratasi dan terisi sehingga kontinuitas pembelajaran tidak terganggu.

Keempat, Dengan adanya marketplace dalam hal ini database, sekolah dapat merekrut guru pada saat dibutuhkan, tanpa harus menunggu proses rekrutmen yang dilakukan baik oleh pusat maupun daerah.

Kelima, Membantu mengurangi ketergantungan sekolah pada dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) untuk membayar gaji guru karena gaji guru akan dibayarkan oleh pemerintah melalui sistem penggajian sebagai ASN atau PPPK. Dengan demikian akan memberikan kepastian jaminan dan kontinuitas pembiayaan untuk gaji guru.

Keenam, Dengan sendirinya melalui marketplace guru ini akan semakin meningkatkan kesejahteraan guru, mengatasi kekurangan tenaga guru, dan sekaligus meningkatkan efisiensi dalam rekrutmen guru bagi sekolah yang membutuhkan.

Ayo jangan diam, teruslah berjuang, bagi adik-adik sarjana pendidikan, para calon guru segeralah mendekati lembaga-lembaga pendidikan untuk mulai mengabdi, supaya pada saatnya ANDA dapat didaftarkan pada Dapodik Sekolah, dan pada saatnya diterima sebagai calon PPPK, atau direkrutmen sebagai PPG.

Dengan meningikuti proses-proses rekrutmen yang berlaku, maka pada waktunya ANDA bisa menjadi tenaga pendidikan yang dibutuhkan dan resmi dari pemerintah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun