Mohon tunggu...
yoki anang angga wibowo
yoki anang angga wibowo Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Auditing 2 (Siklus Perolehan Modal dan Pembayaran Kembali)

7 April 2016   00:01 Diperbarui: 7 April 2016   00:12 2697
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

a.Pengendalian Internal

Sejumlah pengendalian internal penting sekali bagi ekuitas pemilik. Dibawah ini akan dibahas :

Otorisasi Transaksi Secara Tepat

~Penerbiatan Modal Saham. Pengotorisasian meliputi jenis ekuitas yang diterbitkan (apakah saham preferen atau saham biasa), jumlah saham yang akan diterbitkan, nilai per saham, preferensi saham yang bukan saham biasa, dan tanggal penerbitan.

~Pembelian Kembali Modal Saham. Pembelian kembali saham biasa atau saham preferen, saat pembelian kembali, dan jumlah yang harus dibayar untuk saham-saham tersebut harus mendapat otorisasi dari dewan komisaris.

~Pengumuman Dividen. Dewan komisaris harus mengotorisasi bentuk dividen (apakah dividen tunai atau dividen saham), jumlah dividen per lembar saham, dan tanggal pencatatan dan tanggal pembayaran dividen.

 

Pembukuan Dan Pemisahan Tugas Yang Tepat

Apabila perusahaan menangani sendiri catatan transaksi saham dan saham yang beredar, pengendalian internal harus memadai untuk memastikan bahwa :

~Pemegang saham sesungguhnya diakui dalam catatan perusahaan.

~Jumlah dividen yang benar dibayarkan kepada pemegang yang memiliki saham perusahaan pada tanggal pencatatan dividen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun