Mohon tunggu...
yogi prasetya
yogi prasetya Mohon Tunggu... Wiraswasta - Penulis lepas, Lepas dalam menulis

Bekerja dan bermanfaat

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Digitalisasi Fasilitas Layanan Kesehatan Indonesia: Sebuah Keniscayaan

1 Januari 2025   11:54 Diperbarui: 1 Januari 2025   18:24 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber foto: Pribadi

Namun, Kemenkes juga menetapkan bahwa layanan RME yang ideal mencakup enam area atau layanan: Pendaftaran, Rawat Inap, Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Unit Penunjang, dan Farmasi.

Digitalisasi Paripurna Via Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit

Pada dasarnya RME adalah salah bagian atau modul yang harus ada di sebuah sistem manajemen rumah sakit atau bisa kita singkat dengan SIMRS. Peraturan tentang SIMRS ini telah ada sejak tahun 2013, tercantum di Permenkes Nomor 82 Tahun 2013 tentang SIMRS yang mengatur standar dan implementasi SIMRS di seluruh rumah sakit di Indonesia.. Namun implementasinya berjalan cukup Panjang dan berliku. Baru ada kemajuan secara signifikan sejak munculnya Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis, sebagai bagian dari modul layanan yang ada di SIMRS, seperti yang telah dipaparkan diatas.

Digitalisasi secara menyeluruh dapat dilakukan melalui layanan SIMRS. Secara definisi berdasarkan Permenkes diatas adalah sistem teknologi informasi yang terintegrasi dan dirancang untuk mengelola seluruh proses administrasi, operasional, dan layanan rumah sakit secara efisien. Lewat SIMRS rumah sakit dapat melakukan Pengelolaan data rekam medis pasien (Pendaftaran, Rawat Inap, Rawat Jalan, Instalasi Gawat Darurat, Unit Penunjang, dan Farmasi). Pengelolaan fasilitas rumah sakit seperti ruang rawat inap, ruang laboratorium, apotek, dan ruang radiologi. Pengelolaan administrasi kepegawaian, keuangan, dan laporan manajemen. Sistem billing atau penagihan untuk layanan Kesehatan. Penyediaan data untuk pelaporan internal dan eksternal (seperti laporan ke Kementerian Kesehatan). Penyediaan statistik kesehatan untuk perencanaan dan pengambilan Keputusan. Dan juga melakukan Integrasi dengan sistem lain, seperti BPJS.

Intinya layanan SIMRS adalah sebuah sistem yang dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan & kompleksitas manajemen Rumah Sakit yang mencakup berbagai aspek terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi, pengambilan Keputusan berdasarkan data yang valid, dan koordinasi antar bagian pelayanan pasien secara optimal.

Manfaat Digitalisasi bagi Masyarakat dan Pemerintah

Dapat dipastikan banyak sekali manfaat yang akan didapat bila proses digitalisasi sektor Kesehatan ini dimplementasikan secara benar. Beberapa diantaranya:

Manfaat Bagi Masyarakat

1. Akses Layanan Kesehatan yang Lebih Mudah. Terutama bagi Masyarakat yang berada di pinggiran.

2. Transparansi dan Keamanan Data Pasien

3. Kemudahan dalam Rujukan Antar Rumah Sakit

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun