Mohon tunggu...
Yoan SabiliAmra
Yoan SabiliAmra Mohon Tunggu... Penulis - Filsafat

Saya hanya ingin menulis

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Selayang Pandang: Metafisika dan Argumen Ketuhanan Alvin Plantinga

25 Mei 2024   22:36 Diperbarui: 25 Mei 2024   22:45 225
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

(7) Socrates adalah fana

dari  (4) dan (5). Hasil dari penambahan (7) ke set B adalah set yang terdiri dari (4, 5, 6, 7). Set ini tentu saja kontradikftif secara eksplisit, yaitu bahwa (6) merupkan penolakan terhadap (7). Kita bisa berasumsi bahwa setiap set yang telah memiliki karakteristik seperti set B ini merupakan kontradiktid secara formal. Jadi set yang kontradiktif secara formal adalah bagian set yang dari anggota-anggotanya bisa dideduksi mengeni suatu kontradiksi eksplisit berdasarkan hukum logika. Apakah klaim mengenai Mackie adalah bahwa set A kontradiktif secara formal?

Jika itu merapakan klaim Mackie, maka dia sudah keliru. Karena tidak ada hukum logika yang memungkinkan kita untuk mendeduksi penolakan terhadap salah satu bagian proposisi dalam set A dari anggota-anggota lain. Set A juga bukan berarti kontradiktif secara formal.[28]

Pertahanan Kehendak bebas Plantinga dan argumen kejahatan

Plantinga memberikan penekanan secara khusus terhadap kehendak bebas, dengan berbagai pemeriksaan lebih dekat, untuk menyatakannya dengan lebih akurat, dan juga mempertimbangkan segala keberatanyya, dan usaha Plantinga akan menguraikan bahwa hasil itu akan berhasil. Sebelumnya kita akan memperlihatkan bahwa Plantinga berpendapat bahwa diantara keadaan-keadaan baik ada beberapa yang bahkan Tuhan tidak dapat diwujudkan tanpa menghadirkan suatu kejahatan: berbagai alat-alat itu adalah suatu yang memerlukan keperluan dalam keadan-keadaan kejahatan. Pembelaan mengenai kehendak bebas dapat di pandang sebagai upaya untuk menunjukan bahwa mungkin ada berbagai jenis kebaikan yang sangat berbeda yang itu tidak dapat dihasilkan oleh Tuhan tanpa adanya mengizinkan kejahatan, ini  merupakan keadaan baik yang tidak termasuk kejahatan.[29] Plantinga berpendapat bahwa, dunia yang berisi tentang makhluk yang secara sigmifikam bebas (dan untuk bebas melakukan lebih banyak kebaikan daripada tindakan jahat) merupakan hal yang lebih berharga, dengan kesetaraan makhluk yang berkeadilan, daripada dunia yang tidak mengandung makhluk bebas sama sekali. Tuhan mampu menciptakan makhluk bebas, tetapi Tuhan sendiri tidak dapat menyebabkan atau menentukan kepada para makhluk untuk melakukan apa yang benar.[30]

Lantas bagaimana cara memaknai kinerja mengenai pertahanan kehendak bebas? Dan apa yang di motivasikan dengan pembela kehendak bebas ketika dia mengatakan bahwa orang-orang adalah mengetahui mungkin secara bebas? Apa yang sesuai dengan pertahanan kehendak bebas adalah uraian argumen untuk sehubungan dengan suatu tindakan. Jika manusia bebas sehubungan dengan segala bentuk tindakan tertentu, maka dia bebas untuk melakukan tindakan itu secara bebas, dan tidak ada hukum dan kondisi kausal yang menentukan bahwa seseorang akan melakukan sebuah tindakan, atau bahwa seseorang tidak akan melakukannya.[31] Adalah situasi kekuasaanya, pada paruh waktu yang di pertanykan , untuk hanya melakukan tindakan itu dan juga berada di kekuasaannya jika tidak melakukan tindakan itu. Bagi Plantinga kebebasan semacam ini tidak di gariskan dengan keadaan yang tidak mampu di perkirakan, Plantinga mengandaikan bahwa jika kita mungkin mampu memprediksi apa yang akan kita lakukan didalam suatu situasi tertentu sekalipun dalam situasi tersebut kita bebas untuk melakukan suatu hal yang lain, jika seseorang mengenal baik satu sama lain, mungkin orang akan bisa memprediksi apa tindakan seseorang sebagai sikap reaksi terhadap suatu rangkaian kondisi tertentu, dan tetapi menurut Plantinga bahwa kita bisa bebas dalam menentukan segala keterkaitan dengan bentuk tindakan itu.[32] Selanjutnya Plantinga berkata bahwa suatu tindakan adalah signifikan secara moral, bagi seseorang, jika adalah salah baginya untuk melakukan tindakan itu dan benar jika tidak melakukannya, dan begitu sebaliknya. Sebagai contoh misalkanya ketika kita menepati sebuah janji, maka itu merupakan sifat yang signifikan secara moral bagi kita. Maka andaikan kita berkata bahwa jika seseorang adalah bebas secara signifikan, pada situasi tertentu, maka orang itu pada saat itu memang bebas dalam keterehubungannya dengan suatu tindakan yang signifikan secara moral. Dan yang terakhir, Plantinga mendasari bahwa kita harus membedakan antara kejahatan moral dan kejahatan natural, kejahatan moral adalah mengenai hasil dari aktivitas bebas manusia, sedangkan kejahatan natural adalah bentuk kejahatan yang berbeda.[33]

Pertama-tama, Plantinga telah membagi perbedaan yang di buat antara kejahtan moral dan kejahatan natural. Yang pertama, pembagian itu berupa sifat kejahatan yang dihasilakn dari pilihan kehendak manusia, dan kejahatan yang tidak melibatkan kehendak manusia. Sebagai contoh misalnya penderitaan mengenai terjadinya gempa bumi, akan menjad bagian kasus dari kejahatan natural, dan kejahatan yang di akibatkan kekejaman manusia akan menjadi kasus kejahatan moral. Dalam uraian perbedaan ini tentu akan banyakk sekali pertanyaan yang dapat di ajukan dala keadaan itu, misalnya uraian sederahana pembelaan kehendak bebas biasanya dinyatakan dengan cara seperti berikut. "Dunia yang berisi makhluk yang dengan bebas melakukan tindakan baik dan jahat, dan melakukan lebih banyak kebaikan daripada kejahatan, kan lebih berharga daripada dunia yang hanya berisi quasi automata yang selalu melakukan apa yang benar, karena sejatinya mereka tidak dapat melakukannya sebaliknya.Bagi Plantinga, sekarang Tuhan dapat menciptakan makhluk bebas, tetapi Tuhan sendiri tidak dapat secara kausal atau sebaliknya menenrukan mereka hanya untuk melakukan apa yang benar, karena jika seorang melakukannya, mereka tidak melakukan apa yang benar dengan bebas. Dengan begitu untuk menciptakan makhluk yang mampu melakukan kebaikan moral, Tuhan harus menciptakan makhluk yang mampu melakukan kejahatan moral; Tetapi Tuhan tidak dapat menciptakan kemungkinan kejahatan moral dan pada saat yang sama melarang aktualitasnya. Dan ternyata, beberapa makhluk bebas yang diciptakan Tuhan menggunakan kebebasan mereka untuk melakukan apa yang salah: karenanya kejahatan moral. Fakta bahwa makhluk bebas kadang-kadang keliru, bagaimanapun, sama sekali tidak menentang kemahakuasaan Tuhan atau melawan kebaikan-Nya; karena Tuhan dapat mencegah terjadinya kejahatan moral hanya dengan menghilangkan kemungkinan kebaikan moral.[34] Dengan cara ini beberapa teis tradisional telah mencoba untuk menjelaskan atau membenarkan bagian dari kejahatan yang terjadi dengan menganggapnya sebagai kehendak manusia daripada kehendak Tuhan. Setidaknya ada tiga jenis keberatan terhadap gagasan ini dapat ditemukan baik dalam tradisi maupun dalam literatur saat ini. Sehingga Plantinga akan mencoba mengembangkan dan mengklarifikasi Pembelaan Kehendak Bebas dengan menyatakannya kembali dalam menghadapi keberatan-keberatan ini.

Plantinga juga menegaskan dalam intuisi kehendak bebas bahwa semua tindakan seseorang bisa saja di tentukan secara kausal dalam kesempatan apapun untuk menentukan pilihan dalam melakukan tindakan apapun yang berbeda dari yang dia lakukan dan dia buat. Masih bisa dikatakan benar jika dia melakukan tindakan yang sebaliknya, Memang, dia tidak bisa memilih untuk melakukan sebaliknya; Tetapi ini konsisten dengan mengatakan bahwa jika dia melakukannya, segalanya akan berjalan berbeda. Bagi Plantinga, keberatan mengenai pembelaan terhadap Kehendak bebas ini tampaknya sama sekali tidak masuk akal, sebagai gambaran, orang mungkin juga mengklaim bahwa berada di penjara tidak benar-benar membatasi kebebasan seseorang untuk tidak di penjara, dan dia akan bebas untuk datang pergi sesuka hatinya. Plantinga juga menguraikan sebuah keberatan kehendak bebas yang lebih berat, seperti gambaran bahwa, tentunya adalah mungkin untuk melakukan hanya apa yang benar, bahkan jika seseorang bebas untuk melakukan yang salah. Ada kemungkinan, dalam arti secara logis yang luas, bahwa ada sebuah dunia yang berisi makhluk bebas yang selalu melakukan apa yang benar. Tentu saja dibaliknya tidak ada kontradiksi atu inkonsistensi dalam argumen ini. Tetapi Tuhan itu mahakuasa, kekuatannya memiliki batasan yang tidak logis, jadi jika mungkin ada sebuah dunia yang dimana telah berisi makhluk yang bebas melakukan apa yang salah tetapi tidak pernah melakukannya, maka Tuhan yang mahakuasa dapat menciptakan dunia seperti itu. Namun, bagi Plantinga jika demikian, Pembelaan Kehendak Bebas harus keliru dalam desakannya pada kemungkinan bahwa Tuhan itu mahakuasa tetapi tidak dapat menciptakan dunia yang mengandung kebaikan moral tanpa mengizinkan kejahatan moral. J. L. Mackie telah menyatakan keberatan ini dalam uraiannya:

Jika Tuhan telah membuat manusia sedemikian rupa sehingga dalam pilihan bebas mereka, mereka kadang-kadang lebih memilih apa yang baik dan kadang-kadang apa yang jahat, mengapa Dia tidak membuat manusia sedemikian rupa sehingga mereka selalu bebas memilih yang baik? Jika tidak ada kemustahilan logis dalam seseorang secara bebas memilih yang baik pada satu kesempatan, atau pada beberapa kesempatan, tidak mungkin ada ketidakmungkinan logis dalam memilih yang baik secara bebas pada setiap kesempatan. Maka, Tuhan tidak dihadapkan pada pilihan antara membuat automata yang tidak bersalah dan membuat makhluk yang, dalam bertindak bebas, kadang-kadang akan salah; Ada terbuka baginya kemungkinan yang jelas lebih baik untuk membuat makhluk yang akan bertindak bebas tetapi selalu berjalan dengan benar. Jelas, kegagalannya Memanfaatkan kemungkinan ini tidak konsisten dengan keberadaannya yang mahakuasa dan sepenuhnya baik.[35]

Lantas apa maksud yang telah di uraikan oleh Mackie disini? dalam representasi Plantinga dari uraian itu bahwa, pertahanan kehendak bebas adalah mungkin bahwa Tuhan itu mahakuasa dan bahwa Tuhan tidak dapat menciptakan dunia yang megandung kebaikan moral tanpa menciptakan dunia yang mengandung kejahatan moral. Akan tetapi jawaban dan respon Mackie ialah pembatasan kuasa-nya untuk menciptakan ini tidak sepadan secara konsisten dengan kemahakuasaan Tuhan. Karena pasti ada segala kemungkinan bahwa ada dinia yang berisi orang-orang yang sangat berbudi luhur yang secara signifikan bebas akan tetapi selalu melakukan apa yang benar. Secara jelas tentunya ada segala kemungkinan dunia yang mengandung kebaikan moral tetapi tidak ada kejahatan moral. Tetapi Tuhan, jika Dia mahakuasa, dapat menciptakan dunia apa pun yang mungkin Tuhan pilih. Jadi tidak mungkin, bertentangan dengan Pertahanan Kehendak Bebas, baik bahwa Tuhan itu mahakuasa dan bahwa Tuhan  dapat menciptakan dunia yang mengandung kebaikan moral hanya dengan menciptakan dunia yang mengandung kejahatan moral.[36]

Kehendak bebas disisi lain misalnya seperti yang di utarakan oleh A. J . Ayer memiliki nilai yang percis secara esensial, kehendak bebas yang menyangkut antara sisi moral dan natural, maka Ayer berpendapat bahwa, ketika kita mengatakan bahwa telah melakukan sesuatu atas kehendak bebas kita sendiri, tersirat bahwa kita dapat bertindak sebaliknya; dan hanya ketika diyakini bahwa kita dapat bertidnak sebaliknya maka kita dianggap bertanggung jawab secara moral atas apa yang telah kita lakukan, karena seseorang tidak dianggap bertanggung jawab secara moral atas suatu tindakan yang tidak dalam kekuasaanya untuk dihindari. Tetapi jika perilaku manusia sepenuhnya diatur oleh hukum sebab akibat, tidak begitu jelas mengenai bagaimana tindakan apa pun yang mampu dilakukan dapat dihindari. Sekarang umumnya diasumsikan bahwa seseorang mampu bertindak bebas, dalam arti yang diperlukan untuk membuat mereka bertanggung jawab secara moral, dan bahwa perilaku manusia sepenuhnya diatur oleh hukum kausal, dan itu merupakan konflik secara nyata antara dua asumsi yang telah menimbulkan masalah filososfis mengenai kehendak bebas.[37] Ayer menunjukan keresahan secara intuitif juga mengenai kehendak bebas atas moralitas yang telah di atur oleh hukum sebab akibat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun