Mohon tunggu...
M. Yazid Baidhawie
M. Yazid Baidhawie Mohon Tunggu... wiraswasta -

Lahir tidak sekedar menjadi pengamat perubahan belaka, tetapi menjadi bagian dari perubahan itu sendiri. Berubah untuk menjadi lebih baik dan memberi manfaat bagi sekitar...

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Telaah Hukum Kasus Luthfi Hasan Ishaq (LHI) dan Anas Urbaningrum

11 Maret 2013   17:02 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:58 320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

12. Sedangkan uang Rp1 M yg diduga suap utk LHI, belum sempat sampai ke LHI.

13. Uang Rp1 M secara nyata masih di AF saat tangkap tangan dan LHI tak ada. (Ini fakta diakui KPK)

14. Jadi secara sederhana unsur sampainya suap, secara nyata AU sudah sampai dan LHI belum.

15. Sekarang kita bahas apakah toyota harrier dan uang Rp1 M Itu suap atau bukan.

16. Untuk kasus AU; ada bukti cukup bahwa toyota harrier adalah suap.

17. Bukti pertama, mobil dibelikan Nazar. Kata Nazar duitnya dari Adhikarya agar jadi rekanan hambalang.

18. Alat buktinya adalah cheque dan uang tunai yg berasal dari Nazar. Ada pembenaran dari showroom.

19. Untuk suap ke AU, dgn seabrek alat bukti itu, KPK lebih mudah melakukan pembuktian.

20. Sederhananya, Toyota Harrier cukup bukti kuat sbg pemberian adhikarya via nazar utk AU.

21. Toyota Harrier pemberian adhikarya itu jg terbukti ke tangan AU dg bukti lap kekayaan AU dan STNK.

22. Sedangkan uang Rp1 M yg diduga KPK adalah suap ke LHI, KPK agak berat membuktikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun