PPS sesuai dengan ketentuan
peraturan perundangundangan.
Kewajiban Pantarlih:
a. melakukan koordinasi dalam
membantu PPS untuk menyusun
daftar Pemilih hasil
pemutakhiran; dan
b. menyusun dan menyampaikan
laporan pelaksanaan pencocokan
dan penelitian kepada PPS.
Timeline pendaftaran Pantarlih
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!