Mohon tunggu...
Nur Wasiyanti
Nur Wasiyanti Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Money

Menguak Pemikiran Cendekiawan Ekonomi Islam

19 November 2017   22:39 Diperbarui: 19 November 2017   23:19 1179
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

4.Produksi

Khaf (1978: 30-31) mengutip dua puluh klausul yang disampaikan oleh Sadr. Kedua puluh klausul itu pada dasarnya dapat diringkas menjadi:

  1. Pemanfaatan adalah alasan bagi kepemilikan;
  2. Harus ada pemanfaatan yang terus menerus untuk mempertahankan hak milik;
  3. Kegiatan antara yang 'tidak produktif' adalah terlarang;
  4. Kegiatan yang secara ekonomi 'tidak produktif' adalah terlarang;
  5. Tidak boleh ada penimbunan;
  6. Spekulasi adalah terlarang;
  7. Harus menyediakan kebutuhan dasar bagi masyarakat;
  8. Menghindari kemewahan;
  9. Negara berperan besar sebagai perencana dan penyelia

3. Umar Chapra

Umar Chapra lahir pada tanggal 1 Februari 1933 di Pakistan Arab Saudi. Beliau terkenal dengan kontribusinya mengenai perkembangan ekonomi Islam selama 3 dekade. Beliau sangat dihormati atas pandangan dan pendekatan ilmiahnya. Kontribusi yang paling terkemuka yaitu dalam 3 bukunya : Kearah Sistem Moneter yang Adil (1985), Islam dan Tantangan Ekonomi (1992), dan Masa Depan Ekonomi: Suatu Perspektif Islam (2000).

Menurut Umar Chapra, ilmu ekonomi konvensional yang selama ini mendominasi pemikiran ilmu ekonomi modern, telah menjadi sebuah disiplin ilmu yang sangat maju dan bahkan terdepan. Dampak yang lebih mengaggumkan lagi dari akselerasi perkembangan di negara-negara industri Barat adalah tersedianya sumber-sumber kajian yang substansial bagi para pakar untuk membantu program riset mereka.

A.Kapitalisme

Struktur ekonomi kapitalisme adalah struktur bersaing. Karena persaingan dapat menyebabkan suatu proses seleksi alam dan dengannya setiap individu dapat mencapai tingkat dalam posisi yang paling mampu untuk didudukinya.

B.Sosialisme

Kaum sosialis menganggap pemilikan pribadi dan sistem upah sebagai sumber kejahatan dan menekankan bahwa keadilan tidak dapat diberikan kepada si miskin tanpa mensosialisasikan pemilikan pribadi dalam berbagai tingkatan.

C.Negara sejahtera

Filsafat Negara sejahtera mengakui full employment dan distibusi pendapatan kekayaan yang adil sebagai bagian dari tujuan pokok Negara. Hal ini menuntut, peran Negara yang lebih aktif dalam bidang ekonomi dibandingkan perannya dibawah paham kapitalisme. Laisezz faire atau bahkan teori Keynes.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun