Mohon tunggu...
Wahyu Permana
Wahyu Permana Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan pengamat masala sosial kemasyarakatan dan pertahanan keamanan

Staf Ahli DPD RI, Ketua Lembaga Hak Konstitusi Indonesia, pegiat anti Narkoba di provinsi Banten, Direktur Eksekutif Pilkada Watch, Pengamat Sosial Kemasyarakatan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Kampanye Partisipasi Publik : Mungkinkah?

22 Oktober 2013   13:09 Diperbarui: 24 Juni 2015   06:10 192
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Oleh karena itu, konsekwensinya rakyat juga harus membantu sepenuhnya sang calon mulai dari saat pencalonan, mengamankan suaranya, hingga mereka terpilih. Kawal terus setiap tahapan dan proses yang berlangsung agar calon yang benar-benar berkualitas dan menjadi pilihan rakyat akan terpilih nantinya dan duduk sebagai wakil mereka.

Karena itu sebaiknya sukarelawan tidak mengharapkan imbalan langsung berupa materi saat memberikan dukungan kepada sang calon. Bahkan, bukan tidak mungkin masyarakat juga yang harus menggalang dukungan finansial agar sang calon tidak diberatkan dan malah mengaburkan komitmennya untuk berperilaku jujur dan amanah saat menjabat nantinya.

Pola-pola semacam ini di negara-negara maju sudah biasa dilakukan melalui mekanisme public participatory campaign. Justru masyarakatlah yang proaktif dan terlibat secara penuh baik dalam hal finansial dan menghadiri berbagai kegiatan yang kesemuanya bersifat kesukarelaan.

Terbentuknya tim relawan untuk memenangkan seorang calon dengan sendirinya akan meminimalisir pola-pola kampanye transaksional yang hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memiliki kekuatan uang. Sebaliknya, secara nyata rakyat dapat melahirkan figur-figur muda yang jujur, bersih, berkualitas dan merakyat agar dapat menduduki jabatan selaku wakil rakyat.

Kontrak Politik

Karena partisipasi dan dukungan penuh sudah dilakukan oleh masyarakat hingga terpilihnya sang calon, maka dengan sendirinya masyarakat dapat menetapkan kontrak politik yang mengikat calon tersebut mulai dari proses pemilihan sampai habis masa jabatan nantinya.

Masyarakat dapat membuat mekanisme yang mengharuskan untuk mengalokasian jumlah tertentu dari penghasilan sang wakil rakyat untuk dikembalikan langsung kepada masyarakat melalui kegiatan kesehatan, pendidikan dan ekonomi kerakyatan. Pengelolaan dana tersebut tentunya harus dilakukan secara profesional dan transparan oleh lembaga yang dibentuk bersama para sukarelawan tadi dan diaudit secara berkala. Sangat wajar dan masuk akal apabila pola ini diterapkan karena atas peran dan keterlibatan masyarakat maka sang calon dapat terpilih dengan dana yang minimal.

Selama lima tahun masa jabatannya maka akan terdapat dana untuk dipergunakan bagi peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan dan ekonomi kerakyatan di daerah pemilihan sang wakil rakyat. Secara terprogram dan bergiliran masyarakat di setiap kecamatan dapat merasakan manfaat secara langsung kehadiran seorang wakil rakyat.

Secara khusus pola hubungan yang akan dibangun bersama para relawan nantinya adalah pola hubungan yang saling mengisi, saling memperkuat, dan saling memberdayakan. Akan banyak peluang dan kesempatan untuk pengembangan dan aktualisasi diri bagi para relawan setelah sang calon menjadi wakil rakyat. Tentunya peluang dan kesempatan tersebut dalam artian yang positif seperti kesempatan untuk mendapatkan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi, atau kesempatan mengisi jabatan-jabatan publik di daerah. Intinya adalah hubungan antara relawan dan sang calon tetap akan dibangun selama masa jabatan anggota legislatif.

Hal ini penting agar tercipta pola saling kontrol dan saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan hal-hal yang negatif dan bertentangan dengan komitmen awal saat dibangun bersama.

Kriteria Calon Wakil Rakyat

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun