Mohon tunggu...
Muchammad Saifuddin
Muchammad Saifuddin Mohon Tunggu... Dosen - Pembelajar

Peminat bidang manajemen. Suka berbisnis, mengajar, meneliti dan menulis. Menempuh studi doktoral di UNAIR kontak email : saifuddin@uinsby.ac.id

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Cognitive Dissonance Theory

22 November 2022   07:00 Diperbarui: 22 November 2022   07:27 848
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cara Mengatasi Disonansi Kognitif

Perasaan ketidaknyamanan di dalam diri dapat dikurangi melalui beberapa cara, antara lain:

1. Tidak menerima / menghindari datangnya informasi baru

Agar tidak mengalami kondisi ketidaknyamanan ketika mendapatkan informasi baru, sebaiknya Anda meminimalisir dengan menghindarinya. Tahukah Anda? Bahwa ada sebagian orang yang sengaja abai dan memilih untuk tidak tahu menahu agar dapat berdamai dengan diri sendiri. Kondisi tersebut disebut "bias konfirmasi".

2. Mengganti keyakinan lama yang dimiliki

Meski terlihat mudah, mengubah sebuah keyakinan yang telah berakar di dalam diri ternyata cukup sulit. Sebab, keyakinan tersebut bersifat permanen, karena ditanamkan oleh lingkungan secara berulang kali dalam waktu yang lama.

Jadi, untuk mengurangi disonansi kognitif, maka keyakinan lama harus ditumpuk dengan keyakinan baru, sehingga perilaku pun akan turut berubah.

3. Berperilaku sesuai dengan yang dipikirkan

Seperti halnya keyakinan, perilaku juga bukan suatu hal yang mudah diubah. Namun perilaku dapat berubah jika mendapatkan stimulasi dari orang lain yang disegani/ dihormati. Atau memberi reward pada diri sendiri setiap kali bersikap sesuai dengan apa yang dipikirkan.

4. Menghapus disonansi dengan mengubah persepsi (melakukan rasionalisasi)

Untuk mengurangi disonansi kognitif, Anda bisa mulai menghilangkan informasi yang kurang mendukung dan mengabaikan fakta yang ada. Secara sederhana, Anda dapat mempersempit kesenjangan dan konflik ketika berdalih dan membenarkan perilaku tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun