Pertama, sebagai cara membebaskan diri dari situasi pengap dan keterkenanan sosial (ekonomi, politik dan hukum). Kedua, sebagai strategi memerdekakan diri dari potensi jerat hukum karena dianggap menghina Presiden, melecehkan pemerintah atau bahkan menistakan negara. Ketiga sebagai bentuk "perlawanan" terhadap digdaya kekuasaan yang cenderung bebal dan jumawa.
Artikel terkait, baca yuuk: baca yuuk: https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/65d99ed9de948f79367b75c2/buku-sby-dan-truk-pengangkut-sampah
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H