Pertama, sebagai cara membebaskan diri dari situasi pengap dan keterkenanan sosial (ekonomi, politik dan hukum). Kedua, sebagai strategi memerdekakan diri dari potensi jerat hukum karena dianggap menghina Presiden, melecehkan pemerintah atau bahkan menistakan negara. Ketiga sebagai bentuk "perlawanan" terhadap digdaya kekuasaan yang cenderung bebal dan jumawa.
Artikel terkait, baca yuuk: baca yuuk: https://www.kompasiana.com/www.tisna_1965.com/65d99ed9de948f79367b75c2/buku-sby-dan-truk-pengangkut-sampah
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI