Mohon tunggu...
Anna Maria
Anna Maria Mohon Tunggu... karyawan swasta -

belajar.. belajar... dan belajar

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

AHLUS SUNNAH MELAKSANAKAN IBADAH BERSAMA ULIL AMRI (PEMERINTAH)

9 September 2011   13:35 Diperbarui: 26 Juni 2015   02:06 374
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

وفسر بعض أهل العلم هذا الحديث فقال: إنما معنى هذا، الصوم والفطر مع الجماعة وعظم الناس

Sebagian ulama menafsirkan hadits ini dengan mengatakan:

"Sesungguhnya makna dari ungkapan tersebut adalah berpuasa dan berhari raya (hendaknya) bersama dengan masyarakat (jama’ah) dan kebanyakan orang.”

(Sunan At-Tirmidzi, Bab ma jaa’a annal fithra yauma tufthiruun wal adh-ha yauma tudhahhuun).

Abul Hasan as-Sindi mengatakan setelah menyebutkan hadits Abu Hurairah yang diriwayatkan oleh Tirmidzi di atas:

“Yang tampak ialah bahwa maksudnya perkara-perkara ini BUKAN WEWENANG SETIAP ORANG. Mereka tidak boleh menyendiri dalam melakukannya (hari raya, puasa, dan kurban, pen). Akan tetapi urusan itu harus dikembalikan kepada imam (pemimpin/pemerintah) dan jama’ah (masyarakat Islam di sekitarnya). Sehingga WAJIB BAGI SETIAP INDIVIDU UNTUK MENGIKUTI KETETAPAN PEMERINTAH DAN MASYARAKAT.

Berdasarkan hal ini, apabila ada seorang saksi yang melihat hilal dan pemerintah menolak persaksiannya, maka dia tidak boleh menetapkan perkara-perkara tersebut untuk dirinya sendiri. Dia wajib untuk mengikuti masyarakat dalam melaksanakan itu semua.” (Hasyiyah as-Sindi ‘ala Ibni Majah, hadits 1650. asy-Syamilah).

Syaikh Ibnu Utsaimin mengatakan:

Apabila pemerintah sudah mengumumkan melalui radio atau media yang lainnya mengenai ditetapkannya (masuknya) bulan (hijriyah) maka wajib beramal dengannya untuk menetapkan waktu masuknya bulan dan keluarnya, baik ketika Ramadhan atau bulan yang lain. Karena pengumuman dari pemerintah adalah hujjah syar’iyyah yang harus diamalkan. Oleh sebab itulah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dahulu memerintahkan Bilal untuk mengumumkan kepada masyarakat penetapan (awal) bulan agar mereka semua berpuasa karena ketika itu masuknya bulan telah terbukti di sisi beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjadikan pengumuman itu sebagai ketetapan yang harus mereka ikuti untuk melakukan puasa.” (Majalis Syahri Ramadhan, hal. 16).

*(Dikutip dari http://abu0mushlih.wordpress.com/2009/06/30/menyambut-ramadhan-apa-yang-harus-dipersiapkan/)

Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam MELARANG memulai puasa (Ramadhan) HINGGA MELIHAT HILAL dan melaksanakan Idul Fithri HINGGA MELIHAT HILAL, kecuali terhalangnya hilal dari penglihatan sehingga boleh memulai Ramadhan dan mengakhirinya dengan cara menggenapkan bulan Sya'ban dan Ramadhan menjadi 30 hari. Jadi, BUKAN DENGAN HISAB.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun