Diadakan kerja sama dengan pihak swasta yang punya mutu atau kualitas yang baik untuk bisa menerima murid tetapi dengan biaya yang sama dengan sekolah negeri.
Memberikan kesadaran baik kepada  staf atau panitia pendaftaran PPDB untuk tidak melakukan praktik "titipan" atau "siluman".
Sementara dari pihak orang tua pun menghentikan praktik untuk melakukan pemalsuan dokumen atau menghalalkan segala cara yang tidak terpuji.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!