Diadakan kerja sama dengan pihak swasta yang punya mutu atau kualitas yang baik untuk bisa menerima murid tetapi dengan biaya yang sama dengan sekolah negeri.
Memberikan kesadaran baik kepada  staf atau panitia pendaftaran PPDB untuk tidak melakukan praktik "titipan" atau "siluman".
Sementara dari pihak orang tua pun menghentikan praktik untuk melakukan pemalsuan dokumen atau menghalalkan segala cara yang tidak terpuji.
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!