Pada tahun 2016 BRG telah berhasil menyelesaikan pemetaan LiDAR atau pemetaan berbasis sinar laser di empat wilayah Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG). Keempat KHG itu adalah KHG Tebing Tinggi, KHG Sungai Cawang-Air  Lalang, KHG Air Sugihan-Sungai Saleh, dan KGH Sungai Kahayang-Sungai Sebangau.
Pada tahun 2017 BRG akan menyelesaikan 2 KHG dengan pemetaan LiDAR.Kedua wilayah itu adalah KHG Sungai PEniti-Sungai Mempawah di Kalimantan Barat dan KHG Sungai Batanghari dan Mandara di Jambi.
Total area yang pemetaannya telah selesai itu sekitar 1 juta hektar, sementara target lahan gambut yang harus direstorasi sekitar 2 juta hektar hingga 2020.
Dibutuhkan peta skala besar untuk program restorasi gambut, sementara skala peta yang ada masih berskala kecil 1:250.000.
Inventarisasi dan pemetaan ekosistem gambut:
Pekerjaan inventarisasi dan pemetaan tidaklah mudah, terutama dalam inventarisasi daftar Konsesi /Perijinan pada 8 KHG. BRG mengevaluasi para kerusakan gambut apakah pemegang izin baik itu IUPHHK, HGU  telah sesuai dengan izin atau tidak. Misalnya pemegang izin hutan lindung, berubah jadi hutan gambut. Dasar perubahan ini yang sering menjadi kesulitan dalam menentukan mana yang benar dan mana yang salah karena tidak adanya parameter kebijakan atau One MAP policy.Pada tahun ini BRG belum bisa menjalankan fungsi mengawasi restorasi  gambut di area konsesi hutan tanaman industri karena para pemiliki  konsesi belum menuntaskan revisi Rencana Kerja Usaha atau RKU.  Sambil  menanti perusahaan pengelola konsesi menuntaskan revisi RKU, BRG  menyusun pedoman supervisi lahan konsesi.  Dari jumlah 85 baru ada 12  konsesi yang mengajukan perubahan RKU dan disahkan KLHK. Â
Tahun ini BRG membasahi gambut bersama kelompok masyarakat di enam provinsi di Indonesia. Satu provinsi prioritas, yakni Papua. Â Selain pembasahan gambut melalui penyekatan kanal non permanen, BRG juga membantu pembangunan sumur bor dan membenahi sumber pendapatan warga yang bergantung pada ekosistem gambut. Â Ketika restorasi gambut TA 2017, masyarakat pun dilibatkan dengan pembangunan sekat kanal. Terlihat pada gambir di bawah ini hasil PEmbangunan Sekat kanal Kab. Siak dan Jambi. Â Juga diadakan kegiatan revegetasi di HLG Landoreang.
One Map Policy:
Ide awalnya karena sering terjadi konflik ruang di lahan gambut atau lahan hutan. Setelah dicermati dengan seksama, penyebab terjadi konflik itu tidak adanya peta ruang yang akurat dan benar. Penggunaan pemetaan yang tidak berdasarkan peta yang sesuai dengan prosedur. Masing-masing departemen atau Kementrian, Pemda menggunakan peta yang tidak esuai dengan ruang atau wilayah yang sebenarnya faktanya pada saat izin dikeluarkan.