Perusahaan PT.Integrator yang melakukan budidaya Final Stock dipersyaratkan secara tegas oleh Pemerintah harus memotong di RPHU-nya masing masing, lalu karkasnya tidak lagi sembarangan di jual di pasar tradisional agar keseimbangan pasar dalam negeri terjaga. Karkas yang masih tersimpan didalam Cold Storage (CS) diwajibkan untuk ekspor (karena HPP mereka sudah sangat bersaing dengan produk karkas luar) atau pengolahan lebih ber nilai tambah paska karkas yang juga ditujukan untuk pasar ekspor.Kebijakan cutting di Breeding Farm (BF) baik GPS atau PS tidak harus sering dilakukan, jika data bibit dari DJPKH dimiliki secara akurat dan terukur dan didukung kejujuran data dari PT.Integrator. Karena setiap cutting BF, tentu biaya total cutting akan dibebankan kepada harga DOC-FS yang berakibat harga DOC-FS menjadi mahal di tingkat peternak rakyat.Kapan direalisasikan dan diwujudkan National Stock Replacement (NSR) sehingga Pemerintah dipermudah untuk mengatur jumlah quota bibit unggas untuk setiap perusahaan pembibitan secara Nasional, sehinga terjadi keseimbangan bibit disemua BF-GPS-PS. Angka Saleable Chick di seragamkan kearah standar yang lebih mendekati kenyataan rataan disemua BF. Pemerintah sebaiknya meninjau kembali UU No.18 Tahun 2009 yang mengatur tentang Pemasaran dan Budidaya. Seharusnya pasar tradisional diperuntukkan sepenuhnya atau dikembalikan lagi (UU No.6/1967) untuk pemasaran para peternak rakyat, sedangkan pasar Horeka dan pasar modern bisa dimasuki dari para perusahaan terintegrasi atau sebagian besar pemasaran para perusahaan terintegrasi diarahkan kepada pasar ekspor untuk menambah devisa negara.
Pemerintah sudah saatnya merealisasikan BULOG ditambah fungsinya agar dapat dijadikan sebagai wadah penampung jika terjadi mebludaknya produksi ayam baik daging dan telur sehingga gudang dingin BULOG dapat berfungsi sebagai buffer stock daging unggas dan telur secara nasional.Pemerintah harus mampu untuk segera menurunkan harga jagung Nasional, yang berdampak akan bisa menurunkan harga pakan unggas dan berdampak juga kepada peningkatan daya saing produk unggas Nasional terhadap harga produk unggas Internasional. Caranya adalah membangun intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian jagung secara Nasional (dulu pernah berhasil sistem Gemapalagung).Pemerintah sudah seharusnya mampu mensinergikan secara berkeadilan semua pilar perunggasan Nasional agar tidak terjadi diantara para produsen produk unggas saling bersaing kotor didalam negeri akan tetapi bersatu untuk menghadapi serangan produksi unggas dari luar Indonesia.Semoga tulisan ini ada manfaatnya bagi semua para pembaca serta bagi para penentu kebijakan Indonesia dimanapun berada, terutama penulis tujukan kepada Pemerintah Indonesia agar produk unggas Nasional yang potensi perputarannya sudah mencapai +/- Rp.600 Triliun /tahun bisa memberdayakan kembali usaha ekonomi peternakan unggas rakyat.
Di samping pelaku ekonomi unggas lainnya dalam kreasi produktifitas pengaturan dalam segmentasi pasar dalam negeri dan tujuan ekspor luar negeri serta dapat meningkatkan daya saingnya dengan berbagai produk unggas dari Internasional. (Ashwin Pulungan)
Daftar tulisan:Â kompasiana.com/www.didikbangsaku.blogspot.com
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Lihat Money Selengkapnya