Mohon tunggu...
Ade Budiman
Ade Budiman Mohon Tunggu... lainnya -

Think Smart n Smart Thinking

Selanjutnya

Tutup

Politik

UU MD3 vs Perppu Pilkada

22 Oktober 2014   09:46 Diperbarui: 17 Juni 2015   20:09 1439
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Ayat(5) menyatakan,

DalamhalPeraturanPemerintahPenggantiUndang-Undangtidakmendapatpersetujuan DPR dalamrapatparipurna, PeraturanPemerintahPenggantiUndang-Undangharusdicabutdanharusdinyatakantidakberlaku”.

Ayat (6) menyatakan,

DalamhalPeraturanPemerintahPenggantiUndang-Undangharusdicabutdanharusdinyatakantidakberlakusebagaimanadimaksudayat (5), DPR ataupresidenmengajukanRancanganUndang-UndangtentangPencabutanPeraturanPemerintahPenggantiUndang-Undang”.

Ayat (7) menyatakan,

RancanganUndang-UndangtentangpencabutanPeraturanPenggantiUndang-Undangsebagaimanadimaksudayat (6) mengatursegalaakibathukumdaripencabutanPerppu”.

Mengukur Pilkada Langsung dan Melalui Mekanisme DPRD

PILKADA LANGSUNG

Kelebihan:
1.Rakyat dapatmemilihlangsungkepaladaerahnyasesuaipenilaianpribadimasyarakatnya.
2.Tokohbisaterpilihwalaupundukunganpartai minim. Melalui PILKADA langsungtokohtokohmemungkinkanmenangwalaudengandukunganpartai yang minim. Asalkanbisamenggalangdukungan yang besardarimasyarakat
3.Masyarakat tergerak untuk turut serta aktif dalam proses pemilu. Di daerah yang cukup maju partisipasi aktif masyarakat sangat mendukung untuk keberlangsungan demokrasi yang baik.

Kekurangan:
1.Biayayang dikeluarkansangatbesar (High Cost)
2.Penggunaandanakampanyetidakakuntabel
3.KedaulatanPemilik Modal (Funder)
4.RawanKorupsi (Money Politic)
5.Rentanmenyalahgunakanbirokrasidan minim pengawasan
6.Rawankonflik (antarpendukung, penyelenggarapilkada, dsb)
7.Mengandalkanpopularitasdan financial bukanintegritas, kapabilitasdankompetensi
8.MelibatkanAparatPemerintahanterhadapkandidattertentu
9.Menguntungkan incumbent berkampanye karena dapat memanfaatkan kegiatan/program daerah
PILKADA MELALUI DPRD

Kelebihan:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun