"Korupsi itu bukan budaya! justru sebaliknya sikap yang anti budaya. Orang banyak menghubungkan korupsi itu sebagai budaya."
Ada yang salah kaprah di negara ini, ketika banyak orang selalu mengatakan budaya korupsi atau korupsi sudah menjadi budaya.Â
Frasa kata budaya korupsi itu selalu saja digunakan untuk melihat fenomena korupsi di tanah air.Â
Korupsi terjadi dan susah dikendalikan, karena sudah menjadi budaya. Itu pernyataan yang menyesatkan.Â
Korupsi itu bukan budaya! justru sebaliknya sikap yang anti budaya. Orang banyak menghubungkan korupsi itu sebagai budaya. Itu salah kaprah besar. Frasa kata budaya korupsi, itu ungkapan yang menyesatkan. Tidak ada di Nusantara ini, mewariskan budaya korupsi.Â
Budaya itu pengertian budi dan daya. Akal dan pikiran yang kemudian membentuk tingkah laku dan cara hidup manusia. Diturunkan dari generasi ke generasi.Â
Orang yang mengatakan bahwa korupsi itu budaya, sama saja ingin mengatakan bahwa korupsi itu warisan tingkah laku dari generasi-generasi terdahulu.Â
Cara pandang yang menganggap korupsi sebagai budaya, selain salah kaprah, sekaligus mendegradasi budaya leluhur kita sendiri.Â
Adakah leluhur nusantara ini, mewariskan tingkah laku dan sikap mental korup? Tidak ada!
Jadi mulai sekarang, hilangkan itu frase kata budaya korupsi. Itu menyesatkan. Budaya selalu memiliki nilai keluhuran budi.Â
Sementara tingkah laku korup, tentu saja menjadi lawan kata dari budaya yang luhur. Korupsi itu, ya korupsi. Sikap mental yang korup. Itu justru anti budaya.
Selanjutnya, yang namanya budaya itu bukan hanya soal perilaku individu semata. Budaya adalah perilaku atau tingkah laku yang kemudian dilembagakan, sebagai konsep nilai dan norma bersama.Â
Jadi bicara perilaku atau tingkah laku manusia individu di satu sisi, harus dibedakan dengan budaya atau kebudayaan, yang terdiri dari sekumpulan tingkah laku yang sudah menjadi norma dan nilai yang diakui atau diterima bersama. Ada proses internalisasi kelembagaan dalam hal itu.Â
Sementara perilaku korupsi adalah perilaku individu seseorang. Di mana pun korupsi itu negatif, destruktif dan merugikan banyak orang. Tidak mungkin hal yang destruktif itu diterima sebagai budaya.Â
Oleh karenanya tidak ada korupsi yang dilembagakan. Oleh karena itu perilaku korupsi tidak bisa disamakan dengan budaya korupsi.Â
Perilaku bersifat personal atau individual, sementara budaya merupakan perilaku yang sudah melembaga, diakui dan dijalankan sebagai nilai dan norma bersama. Budaya bersifat komunal dan melembaga, sementara perilaku, bersifat individual.Â
Pengertian korupsi sendiri itu merupakan tindakan perampokan terhadap uang negara yang bersumber dari rakyat.Â
Rose Ackerman mengartikan korupsi sebagai pembayaran ilegal kepada pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan.Â
Sedangkan menurut Johson korupsi sebagai penyalahgunaan peran dan sumber daya publik atau penggunaan bentuk pengaruh politis yang tidak terlegitimasi yang dilakukan oleh pihak publik maupun swasta.Â
Jadi korupsi merupakan tindakan penyelewengan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok yang merugikan orang lain untuk memperkaya diri sendiri.
Nah, orang menyebut budaya korupsi karena didasari oleh semakin masifnya praktik korupsi di segala kesempatan Akibatnya orang dengan gampang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya.Â
Konon korupsi sudah berlangsung sangat lama. Bahkan sejak masa tumbuhnya kerajaan, sebelum lahirnya Republik ini korupsi sudah dipraktekkan.Â
Meski demikian, korupsi tidak bisa dikatakan sebagai budaya, lalu diwariskan hingga kini. Praktik-praktik korupsi yang sudah ada sejak awal sejarah itu, tetap harus ditempatkan sebagai perilaku menyimpang.Â
Lalu, tidak bisa secara gegabah dimasukkan budaya. Penjelasan praktik korupsi sebagai budaya, selain salah kaprah dan rancu, juga tidak bisa didefinisikan secara operasional.Â
Korupsi di satu sisi dan budaya di sisi lain, keduanya bertolak belakang secara makna tekstualnya. Juga konteks dan prakteknya.
Bahasa yang lebih sederhana budaya dan praktek korupsi tidak bisa disandingkan dalam satu frasa kata. Selain rancu, bertolak belakang juga mengaburkan makna harfiahnya.Â
Bagaimana mungkin budaya sebagai perilaku yang didasari keluruhan Budi disandingkan dengan korupsi, sebuah perilaku yang menyimpang dan manipulatif.Â
Soal ini apa yang dikatakan Mahfud MD, kiranya bisa jadi rujukan. Juga beberapa tahun lalu, seorang budayawan Sulawesi Selatan, Ishak Ngeljaratan (almarhum) pernah mengatakan bahwa Korupsi itu budayan budaya, tapi penyimpangan.Â
Demikian juga Mahfud MD mengatakan hal yang sama. Â
"Korupsi tidak bisa disebut budaya, melainkan harus dipandang sebagai kejahatan yang jika berkembang di dalam masyarakat harus diluruskan melalui politik kebudayaan dan politik hukum," tegas Mahfud dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2020, Kompas).Â
Lebih gamblang lagi kalau kita ingat pernyataan J.E Sahetapy, seorang begawan hukum Indonesia. Dia katakan dalam berbagai kesempatan, termasuk ketika penulis pernah mengikuti seminar beliau di Makassar tahun 2005.Â
Sahetapy katakan, bahwa korupsi itu seperti lingkaran setan. Untuk membasminya ya harus mencari setannya di pusat lingkaran.Â
Sepertinya beliau ingin mengatakan, bahwa korupsi itu sebuah bentuk penyimpangan dalam sebuah sistem kelembagaan atau organisasi.Â
Kelemahan di dalam sistem itu, dimanfaatkan oleh segelintir orang yang memiliki akses dalam sistem tersebut untuk melakukan penyimpangan atau korupsi tadi itu.Â
J.E Sahetapy juga pernah mengatakan, bahwa korupsi itu seperti mencium bau seekor ikan. Katanya, sumber bau ikan pasti berasal dari kepala ikan itu.Â
Jadi sistem berlaku dan terjadinya penyimpangan dalam sebuah sistem karena ada perilaku menyimpang segelintir orang yang memiliki akses yang luas terhadap jalannya sebuah sistem.Â
Kembali ke soal budaya korupsi. Lagi-lagi penulis ingin menegaskan, seharusnya frasa kata budaya korupsi dihilangkan dalam perbincangan menyangkut korupsi. Korupsi bukanlah budaya, sebuah sistem nilai dan norma yang diakui secara komunal.Â
Korupsi adalah sebuah perilaku menyimpang, yang dilakukan oleh individu, bersifat personal.Â
Kalaupun ada istilah korupsi berjamaah, lebih mengidentikkan perilaku menyimpang oleh banyak individu baik pada ruang dan waktu yang sama ataupun ruang dan waktu yang berbeda.Â
Budaya atau kebudayaan bersifat prosesual dan diwariskan. Jadi korupsi sebagai perilaku menyimpang, bukanlah sebuah tata nilai dan norma tingkah laku yang diwariskan.Â
Korupsi, bersifat personal dan kasuistik. Perilaku menyimpang, yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk melakukan penyimpangan yang bertujuan untuk kepentingan memperkaya diri sendiri.Â
Sekali lagi, korupsi ada perilaku menyimpang, bersifat personal dan anti budaya.Â
Jadi, salah kaprah korupsi sebagai budaya atau sudah membudaya, sebaiknya dihentikan.Â
Frasa kata budaya korupsi dihilangkan saja dari kamus pemberantasan korupsi di Indonesia. Indonesia, tidak mengenal budaya korupsi.Â
Frasa kata budaya korupsi dihilangkan dalam perbincangan-perbincangan tentang korupsi.Â
Meskipun sejarah korupsi mungkin sudah berlangsung sejak masa kerajaan dulu, tetap itu adalah kasuistik. Perilaku menyimpang yang dilakukan para penguasa atau orang-orang yang memiliki akses terhadap kekuasaan ataupun memanfaatkan sistem yang dibangunnya sendiri.Â
Namun secara hakiki, leluhur Nusantara tidak pernah melembagakan perilaku korup. Korupsi adalah perilaku individual yang anti budaya. Karena budaya pada prinsipnya adalah nilai-nilai luhur yang diwariskan dari generasi ke generasi.Â
Demikian.Â
***
Salam hormat.Â
Mas Han. Manado, 10 Desember 2021
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H