Selanjutnya, yang namanya budaya itu bukan hanya soal perilaku individu semata. Budaya adalah perilaku atau tingkah laku yang kemudian dilembagakan, sebagai konsep nilai dan norma bersama.Â
Jadi bicara perilaku atau tingkah laku manusia individu di satu sisi, harus dibedakan dengan budaya atau kebudayaan, yang terdiri dari sekumpulan tingkah laku yang sudah menjadi norma dan nilai yang diakui atau diterima bersama. Ada proses internalisasi kelembagaan dalam hal itu.Â
Sementara perilaku korupsi adalah perilaku individu seseorang. Di mana pun korupsi itu negatif, destruktif dan merugikan banyak orang. Tidak mungkin hal yang destruktif itu diterima sebagai budaya.Â
Oleh karenanya tidak ada korupsi yang dilembagakan. Oleh karena itu perilaku korupsi tidak bisa disamakan dengan budaya korupsi.Â
Perilaku bersifat personal atau individual, sementara budaya merupakan perilaku yang sudah melembaga, diakui dan dijalankan sebagai nilai dan norma bersama. Budaya bersifat komunal dan melembaga, sementara perilaku, bersifat individual.Â
Pengertian korupsi sendiri itu merupakan tindakan perampokan terhadap uang negara yang bersumber dari rakyat.Â
Rose Ackerman mengartikan korupsi sebagai pembayaran ilegal kepada pejabat publik untuk mendapatkan keuntungan.Â
Sedangkan menurut Johson korupsi sebagai penyalahgunaan peran dan sumber daya publik atau penggunaan bentuk pengaruh politis yang tidak terlegitimasi yang dilakukan oleh pihak publik maupun swasta.Â
Jadi korupsi merupakan tindakan penyelewengan serta penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh seorang individu maupun kelompok yang merugikan orang lain untuk memperkaya diri sendiri.
Nah, orang menyebut budaya korupsi karena didasari oleh semakin masifnya praktik korupsi di segala kesempatan Akibatnya orang dengan gampang mengatakan bahwa korupsi sudah menjadi budaya.Â
Konon korupsi sudah berlangsung sangat lama. Bahkan sejak masa tumbuhnya kerajaan, sebelum lahirnya Republik ini korupsi sudah dipraktekkan.Â