Mohon tunggu...
Wiwid Farah
Wiwid Farah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hukum keluarga Islam

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Review Skripsi "Beban Ganda Istri sebagai Ibu Rumah Tangga dan Pencari Nafkah dalam Prespektif Kompilasi Hukum Islam"

3 Juni 2024   17:29 Diperbarui: 3 Juni 2024   18:03 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Perempuan sebagai ibu rumah tangga, mempunyai hak individu, sebagai pribadi yang mempunyai keunikan sendiri. Mereka berhak mengembangkan dan mewujudkan kepribadiannya, dan tidak perlu tenggelam atau membatasi diri dalam pengabdiannya terhadap suami dan anak-anaknya. Menurut mereka, sebagai istri dan ibu rumah tangga ikut bekerja mencari nafkah merupakan suatu pilihan yang tepat. Padahal dibalik pilihan tersebut terdapat beberapa resiko yang harus dihadapi, maka seorang yang menanggung beban ganda sebagai pekerja dan ibu rumah tangga harus benar-benar mampu menjalankan kewajibannya dengan ikhlas dan penuh tanggung jawab. Dalam KHI tidak ada larangan seorang istri bekerja untuk membantu suami memenuhi kebutuhan keluarganya maka dengan hal tersebut istri dengan beban ganda di Alun-Alun Selatan Surakarta tidak bertentangan dengan KHI yang menjadi salah satu rujukan sumber hukum di Indonesia. Terlepas dari tidak adanya larangan syariat tersebut namun dampak istri dengan beban ganda akan tetap di rasakan di mana para istri dengan beban ganda tetap melakukan kewajibannya 

 Bab kelima kesimpulan, Peran istri sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah PKL perempuan di Alun-Alun Selatan Surakarta tidak melalaikan kewajibannya menjadi seorang istri dan ibu rumah tangga. Istri dengan beban ganda di Alun-Alun Selatan Surakarta tetap berupaya untuk melakukan kewajibannya terhadap suami dan anak-anaknya. Sebelum berangkat berdagang mereka mengurus suami dan anakanak serta menyelesaikan pekerjaan rumah tangganya. Walaupun mereka terkadang merasa kesulitan dalam membagi waktu namun semuanya dapat mereka atasi. Berbeban ganda memiliki banyak dampak negatif bagi daya tahan tubuh kesehatan psikologi dan bagi rumah tangganya, mereka sering merasa kecapean, merasa kesulitan dalam membagi waktu, bagi mereka waktu dalam menyelesaikan pekerjaan rumah tangga dan waktu bersama suami dan anak-anak mereka sangat terbatas.

RENCANA SKRIPSI SAYA 

Sesuai dengan alasan saya memilih judul rencana skripsi saya yaitu berjudul "DAMPAK ISTRI BEKERJA TERHADAP KEHARMONISAN KELUARGA MENURUT HUKUM ISLAM DI BAKI SUKOHARJO" dari judul saya sekilas ada kemiripan namun berbeda sudut pandang dengan judul karya regina kusumaningtyas yang membahas tentang beban seorang istri sekaligus ibu rumah tangga menurut kompilasi hukum islam, sedangkan punya saya adalah dampak seorang istri yang bekerja terhadap rumah tangga nya menurut hukum islam. Bagaimana islam berdasarkan hukum dan dalilnya menanggapi seorang istri yang bekerja. 

Judul skripsi ini saya rencanakan karena banyak nya kasus perselisihan, pertengkaran, kekerasan rumah tangga, hingga sampai perceraian karena seorang istri bekerja. Banyak kemungkinan itu semua terjadi entah dikarenakan istri bekerja denga gaji yang lebih tinggi sehingga suami merasa direndahkan atau karena bekerjanya seorang istri keharmonisan kekeluargan tersebut menjadi hilang. Besar harapan saya untuk menindak lanjuti kajian studi kasus yang saya banyak temui di Baki Sukoharjo ini. Dengan banyaknya fenomena istri yang memikul beban sendirian karena menjadi seorang istri untuk tumah tangga nya sekaligus bekerja. 

Membuat masyarakat diluar sana sadar bahwa menikah bukan perihal kesenangan pribadi, banyak hal yang harus dipertimbangkan dari segi calon pasangan yang baik bisa memberi kita kenyamanan untuk berumah tangga, dari segi ekonomi yang cukup untuk keseharian hidup, tabungan yang cukup untuk investasi masa depan dan sekolah anak, dan keharmonisan keluarga yang membuat kita nyaman bahwa keluarga yang harmonis adalah kebahagiaan yang kita ciptakan sendiri. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun