Mohon tunggu...
Wisnuaji Gagat Priambada
Wisnuaji Gagat Priambada Mohon Tunggu... lainnya -

Lelaki yang 'terpaksa' mencari nafkah di dunia IT. Penikmat kopi. Sangat benci ketika kopi di cangkir sudah habis.

Selanjutnya

Tutup

Gaya Hidup

“Hukum Jual Beli Online” (Catatan Kajian Ustadz DR. Arifin Badri, Lc., M.A. 6/9/15)

7 September 2015   09:55 Diperbarui: 7 September 2015   12:37 1648
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Solusi: menabung agar bisa beli yang original. Atau menggunakan software sejenis yang tidak berbayar walau memang kualitasnya berbeda.

 

  1. Soal: Di tempat saya ada koperasi simpan pinjam. Misal jika kita pinjam Rp500ribu maka mengembalikannya Rp560rb. Sedangkan 60ribu itu nantinya sekian persen untuk koperasi dan sekian persen dikembalikann lagi untuk SHU anggota.

Jawab:

Tetap haram. Karena berhutang dengan bunga. Bunga pinjaman ini lah yang haram.

Lagi pula uang yang kembali ke SHU itu sejatinya bukan kembali kepada kita saja. Namun kepada semua anggota. Kan anggota koperasinya bukan cuma kita.

 

(Sebenarnya masih ada beberapa pertanyaan lain, namun tak sempat tertuliskan. –pen)

 

***

Saya tambahkan beberapa tautan yang mungkin bermanfaat dan relevan dengan topik di atas:

  1. Hukum menjual produk KW oleh Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
  2. Dropshipping dan Solusinya oleh Ustadz Arifin Badri
  3. Dropshipping dan Solusinya oleh Ustadz Arifin Badri di konsultasisyariah.com
  4. Sistem Dropshipping dan Solusinya oleh Ustadz Muhammad ABduh Tuasikal

Saya menyadari, tema ini sangat rentan perselisihan. Karenanya, yang terpenting saling menghormati pendapat orang lain. Sampaikan pendapat dengan baik tanpa harus bersikap kasar.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
Mohon tunggu...

Lihat Konten Gaya Hidup Selengkapnya
Lihat Gaya Hidup Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun