Lima, User wajib menjaga baik-baik file .p12 tersebut karena file tersebut adalah identitas dirinya di dunia digital. Kegagalan menjaga file .p12 dapat berakibat hukum bagi pemilik sertifikat digital
Enam, CA mengirimkan Sertifikat Digital (file .p12) kepada tiap pemohon secara online (download).
Cukup mudah bukan? Nah, pastikan Anda dan keluarga Anda memiliki tanda tangan digital sesegera mungkin. Tanda tangan digital akan banyak manfaatnya di kemudian hari, kasus yang saya kemukakan di atas hanya salah satu contoh implementasi yang mungkin bisa diterapkan di masa depan. Seperti yang diungkapkan oleh Bapak Aidil Chendramata, Direktur Keamanan Informasi di awal acara sosialisasi, “Tanda tangan digital telah menjadi kebutuhan yang sangat penting, tidak saja di lingkungan pemerintahan tapi juga bagi masyarakat.”
Kedepannya tanda tangan digital juga dapat digunakan untuk login dan bertransaksi pada aplikasi eGovernment, eBanking, eCommerce, dan eServices lainnya.
Saat ini di Indonesia sudah ada sekitar 11,000 pemilik tanda tangan digital, pastikan Anda yang berikutnya ya?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H