Mohon tunggu...
Windy Widya
Windy Widya Mohon Tunggu... -

Nice, lovable, easy going

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Evaluasi Program Pemberdayaan Masyarakat untuk Pembangunan Desa (PMPD) Kabupaten Minahasa

19 Juni 2011   19:53 Diperbarui: 4 April 2017   17:12 6448
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kesesuaian isi laporan dengan Kondisi Faktual

Laporan program menjelaskan bahwa perkembangannya cukup berhasil dalam perluasan akses masyarakat miskin terhadap seluruh infrastruktur. Sehingga memberi dampak pada perubahan kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih baik

- meningkatkan akses terjadi pada lokasi yang memilih pembangunan jalan dan jembatan.

- Peningkatan lapangan kerja bertambah hanya pada waktu konstruksi (1–2 bulan)

- Keputusan atas pengelolaan proyek masih didominasi oleh elit desa

b.Evaluasi program dan pengawasan mutu

Monitoring secara struktural dilaksanakan oleh aparat pemerintah sebagai penanggung jawab program, sedangan Monitoring secara fungsional dilakukan oleh konsultan . Evaluasi dilaksanakan dengan mereview laporan dan mewawancarai sejumlah pihak yang terkait dengan proyek. evaluasi lebih banyak mengacu pada dokumen proyek dan pendapat pelaksana proyek.

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa monitoring dilaksanakan secara baik, terutama monitoring fungsional oleh konsultan. Monitoring struktural oleh aparat pemerintah juga dilaksanakan tetapi tidak sereguler yang direncanakan dalam panduan.

c.Seleksi lokasi dan sasaran kemiskinan

Kriteria Pemilihan Lokasi Program

Variable

Konsep

Kondisi Faktual

Penetapan Desa

-Daerah yang terkena dampak krisis paling parah

-Jumlah penduduk (keluarga) miskin cukup besar

-Daerah yang terkena dampak krisis ekonomi

-Ada daerah lain yang lebih miskin yang lebih sesuai sebagai lokasi program

-Daerah lokasi program relatif cukup berkembang

Penetapan Penerima Manfaat program

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun