Di sini juga dapat di lihat, pelanggaran atas pelarangan asas ultra petita dengan asas ex aequo et bono tidak memiliki sanksi, hanya saja akan terjadi runtutan pelanggaran asas-asas yang lain dan menimbulkan ketidakadilan dan ketidakpastian dalam hukum yang akhirnya akan merugikan pihak yang bersangkutan dan menghilangkan esensi konsep dasar hukum dalam suatu negara.Â
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!