Hal yang sama juga berlaku untuk musik latar atau efek suara yang digunakan dalam video Anda. Daripada melanggar hak video musik seseorang, lebih baik buat sendiri. Atau, Anda dapat merujuk ke layanan seperti Soundsnap, CSS Music, dan PremiumBeat yang memberi Anda akses tak terbatas ke musik bebas royalti dan efek suara dengan biaya nominal.
Baca juga: "Young Lex Disebut "Plagiarisme" MV Lit" oleh Nur Farihatul Khoiriyah
Dengan mengikuti pedoman ini, Anda dapat melindungi hak kekayaan video Anda dan memastikan bahwa Anda tidak melakukan pelanggaran hak cipta di kemudian hari. Sebuah pelajaran penting untuk artis Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H