Mohon tunggu...
William Anthonie
William Anthonie Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Ya udah iya

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ketentuan Undang-Undang yang Mengatur Tentang Pendidikan Pancasila Lengkap dengan Bunyinya

5 November 2024   23:31 Diperbarui: 6 November 2024   00:07 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Keterlibatan Masyarakat: Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam proses pendidikan Pancasila, termasuk melalui kegiatan ekstrakurikuler, seminar, dan diskusi publik. Keterlibatan masyarakat dapat memperkuat pemahaman dan pengamalan nilai-nilai Pancasila di luar lingkungan sekolah.

Daftar Pustaka

Nurwardani, e. a. (2016). Pendidikan Pancasila untuk Perguruan Tinggi. Dalam Buku Ajar Mata Kuliah Wajib Umum Pendidikan Pancasila (hal. 36-37). Jakarta: Indonesia Prime.

Republik Indonesia. (2002). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Jakarta: Pemerintah Pusat.

Republik Indonesia. (2019). Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daaya Nasional untuk Pertahanan Negara. Jakarta: Pemerintah Pusat.

Republik Indonesia. (2022). Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2022 tentang Gerakan Penanaman Pancasila. Jakarta: Pemerintah Pusat.

Sulianti, a. (2018). REVITALISASI PENDIDIKAN PANCASILA DALAM PEMBENTUKAN LIFE SKILL. 111.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun