Mohon tunggu...
Wijaya Kusumah
Wijaya Kusumah Mohon Tunggu... Guru - Guru Blogger Indonesia

Teacher, Motivator, Trainer, Writer, Blogger, Fotografer, Father, Pembicara Seminar, dan Workshop Tingkat Nasional. Sering diminta menjadi pembicara atau nara sumber di bidang ICT,Eduprenership, Learning, dan PTK. Siapa membantu guru agar menjadi pribadi yang profesional dan dapat dipercaya. Wijaya adalah Guru SMP Labschool Jakarta yang doyan ngeblog di http://wijayalabs.com, Wijaya oleh anak didiknya biasa dipanggil "OMJAY". Hatinya telah jatuh cinta dengan kompasiana pada pandangan pertama, sehingga tiada hari tanpa menulis di kompasiana. Kompasiana telah membawanya memiliki hobi menulis yang dulu tak pernah ditekuninya. Pesan Omjay, "Menulislah di blog Kompasiana Sebelum Tidur". HP. 08159155515 email : wijayalabs@gmail.com.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Guruku Sayang, Butuh Perlindungan

21 Januari 2025   08:30 Diperbarui: 21 Januari 2025   09:12 109
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cover majalah Derap guru/pgri

A. Alasan Strategis

1. Meningkatkan kualitas pendidikan: Perlindungan guru memastikan mereka dapat fokus pada pengajaran dan pengembangan siswa.
2. Mengembangkan sumber daya manusia: Guru yang terlindungi dapat mengembangkan kemampuan dan pengetahuan.
3. Meningkatkan profesionalisme: Perlindungan guru mendorong profesionalisme dan kesadaran akan tanggung jawab.
4. Mengurangi turnover guru: Perlindungan mengurangi risiko guru meninggalkan profesi.

B. Alasan Etis

1. Menghargai pengorbanan: Guru mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran untuk mendidik.
2. Melindungi hak asasi: Guru berhak atas perlindungan hukum, kesejahteraan, dan keselamatan.
3. Meningkatkan martabat: Perlindungan guru meningkatkan martabat dan pengakuan masyarakat.
4. Mengurangi stres dan kelelahan: Perlindungan mengurangi tekanan dan stres.

C. Alasan Sosial

1. Membangun masyarakat yang berpendidikan: Guru yang terlindungi dapat membentuk generasi yang cerdas.
2. Meningkatkan kesadaran masyarakat: Perlindungan guru meningkatkan kesadaran akan pentingnya pendidikan.
3. Mengembangkan budaya pendidikan: Perlindungan guru memperkuat budaya pendidikan.
4. Membangun negara yang maju: Pendidikan berkualitas membangun negara yang maju.

D. Alasan Hukum

1. Undang-Undang No. 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
2. Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru.
3. Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Pendidik (UNESCO, 1966).

Berikut adalah contoh artikel tentang "Guruku Sayang, Butuh Perlindungan":

Judul: Guruku Sayang, Butuh Perlindungan

Guru merupakan sosok yang sangat berpengaruh dalam kehidupan kita. Mereka tidak hanya mengajar ilmu pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan membimbing kita menuju kesuksesan. Namun, seringkali guru-guru kita membutuhkan perlindungan dan penghargaan yang lebih.

Pengorbanan Tak Terhingga
Guru-guru kita mengorbankan waktu, tenaga, dan pikiran mereka untuk mendidik kita. Mereka tidak hanya mengajar di kelas, tetapi juga membantu kita menyelesaikan masalah pribadi dan memberikan dukungan emosional. Pengorbanan ini seringkali tidak dihargai secara memadai.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun