Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

1 dari 3 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan Seksual

10 Oktober 2020   11:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   11:12 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Hmmm, dalam kerangka medis dampak kekerasan seksual sangat mengerikan ya. Oleh karena itu, cara paling mudah bagi kita untuk menerima bahwa kekerasan seksual itu berbahaya dan merugikan adalah dengan menyadari dampaknya dalam konteks kesehatan.

Oleh karena kesehatan adalah hak setiap orang, maka kita harus berupaya keras melawan segala bentuk kekerasan seksual kepada perempuan, bahkan jika itu dilakukan oleh pasangan. Sebab, dengan menikahi seorang perempuan, seorang lelaki tidak berhak menyiksanya secara seksual karena perempuan pasangannya bukan barang.

NB: Tulisan ini pertama kali dimuat di blog pribadi di: www.wijatnikaika.id sebagai bentuk dukungan pengesahan RUU PKS oleh DPR RI. 

________________

Baca juga tulisan berikut seputar Kekerasan Seksual: 

1. Merindukan Indonesia Terbebas dari Kekerasan Seksual

2. Bambang Swinger dan Kekerasan Seksual Berkedok Penelitian

3. Kekerasan Seksual Selalu Meningkat, Bagaimana Bisa? 

4. Jihad Melawan Kekerasan Seksual sejak dalam Pikiran

5. Menghormati Vagina Perempuan, Seperti milik Ibu

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun