Mohon tunggu...
Wijatnika Ika
Wijatnika Ika Mohon Tunggu... Penulis - When women happy, the world happier

Mari bertemu di www.wijatnikaika.id

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

1 dari 3 Perempuan Indonesia Mengalami Kekerasan Seksual

10 Oktober 2020   11:07 Diperbarui: 10 Oktober 2020   11:12 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mungkin dalam benak kita meyakini bahwa kekerasan seksual pada perempuan di Indonesia nggak separah yang terjadi di India atau negara lain. Data hasil Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) tahun 2016 menunjukkan adanya bahwa 1 dari 3 perempuan berusia antara 15-65 tahun pernah menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.

Survei ini melibatkan 9000 responden dari seluruh Indonesia. Hasil survei menunjukkan bahwa kekerasan seksual rentan dialami perempuan di perkotaan (36,3%) daripada di pedesaan (29,8%). Data juga memperlihatkan bahwa 39,4% korban memiliki latar pendidikan minimal Sekolah Menengah Atas (SMA) dan 35,1% korban merupakan perempuan yang tidak bekerja.

Ternyata, 1 dari 3 perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.
Ternyata, 1 dari 3 perempuan di Indonesia pernah menjadi korban kekerasan fisik dan seksual.

Bentuk kekerasan fisik yang dialami perempuan berdasarkan survei tersebut adalah ditampar, didorong/dijambak, dipukul, ditendang/diseret, hingga benar-benar dihajar. Sementara kekerasan seksual yang dialami korban adalah menjalani hubungan seksual karena takut, dipaksa berhubungan seksual padahal sedang tidak ingin melakukannya, serta dipaksa melakukan sesuatu tindakan seksual yang merendahkan harga diri perempuan.

Kekerasan seksual bentuk lain yang dilami korban adalah komentar bernada mesum di media sosial, chat mesum, rabaan dan sentuhan, dikirimi gambar/foto porno, hingga ajakan paksa melakukan hubungan seksual. Nah, pelakunya bukan hanya pasangan seperti pacar atau suami; melainkan juga ayah, mertua, tetangga, kakek, paman, sepupu, guru, teman dan orang yang tak dikenal.

Kekerasan fisik dan seksual pada perempuan di seluruh dunia yang statusnya parah inilah yang menjadi pendorong lahirnya Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan Internasional setiap tanggal 25 November.

Sejak 2003, kampanye ini dijalankan serentak selama 16 hari hingga 10 Desember, sehingga seluruh dunia memiliki waktu yang cukup untuk berkampanye dan melakukan penyadaran tentang status kekerasan fisik dan seksual pada perempuan, yaitu dengan cara:

  1. Menggalang gerakan solidaritas berdasarkan kesadaran bahwa kekerasan terhadap perempuan merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM),
  2. Mendorong kegiatan bersama untuk menjamin perlindungan yang lebih baik bagi para survivor (korban yang sudah mampu melampaui pengalaman kekerasan), 
  3. Mengajak semua orang untuk turut terlibat aktif sesuai dengan kapasitasnya dalam upaya penghapusan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Nah, kampanye 16 hari Hari Anti Kekerasan Pada Perempuan yang dilakukan pada 25 November-10 Desember ternyata memiliki filosofi tersendiri, yang menjadi semacam sejarah bersama warga dunia. Tanggal 25 November dipilih sebagai hari pertama untuk mengenang Mirabal bersaudara (Patria, Minerva dan Maria teresa) yang meninggal pada 1960 akibat pembunuhan keji yang dilakukan oleh diktator Republik Dominika.

Mirabel bersaudara merupakan aktivis politik yang tak henti memperjuangkan keadilan dan demokrasi. Tanggal 1 Desember merupakan Hari AIDS sedunia; 2 Desember merupakan Hari Penghapusan Perbudakan; 3 Desember merupakan Hari Penyandang Cacat; 5 Desember merupakan Hari Internasional bagi Sukarelawan; 6 desember adalah Hari Tidak ada Toleransi bagi Kekerasan pada Perempuan; dan 10 Desember merupakan Hari HAM Internasional. Itulah 16 hari yang penting bagi kemanusiaan.

KEKERASAN SEKSUAL MERUSAK KESEHATAN REPRODUKSI

Pada November 2017, WHO mengeluarkan laporan mengenai situasi kekerasan seksual pada perempuan di seluruh dunia. Dari laporan tersebut, terdapat sejumlah kata kunci yang harus kita ketahui dan pahami mengenai kekerasan seksual pada perempuan, dilihat dari sejumlah isu yang menyertainya seperti soal kesehatan publik, yaitu:

Kekerasan terhadap perempuan - terutama kekerasan pasangan intim dan kekerasan seksual- adalah masalah kesehatan masyarakat yang utama dan merupakan pelanggaran terhadap hak asasi perempuan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun