Mohon tunggu...
Widya Puspitasari
Widya Puspitasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Universitas YARSI

Akuntansi 2022

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Zakat dan Wakaf: Dua Pilar Terpenting dalam Ekonomi Islam

7 Juni 2024   01:41 Diperbarui: 7 Juni 2024   01:49 94
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Surah Al-Baqarah ayat 277: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, yang mengerjakan amal saleh, yang mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, mereka itu mendapat pahala pada sisi Tuhan mereka dan tidak ada ketakutan bagi mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."

  • Surah At-Taubah ayat 60: "Sesungguhnya zakat-zakat itu hanyalah untuk orang-orang fakir, miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk memerdekakan budak, yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana." 

  • Hadits:

  • Hadits Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim: "Islam dibangun atas lima perkara: syahadat bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah rasul-Nya, mendirikan shalat, menunaikan zakat, menunaikan haji, dan puasa Ramadhan."

    3. Golongan yang berhak menerima zakat

    Golongan yang berhak menerima zakat disebut asnaf, yaitu:

    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun