Suatu barang di golongkan sebagai barang mewah apabila suatu barang dijual dengan harga mahal dan hanya di konsumsi oleh orang-orang tertentu. Apabila karakteristik barang yang tergolong mewah sudah ditetapkan maka penentuan objek PPnBM akan lebih mudah.
Â
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!