Mohon tunggu...
Widati Hardini
Widati Hardini Mohon Tunggu... Penulis - mahasiswi

menulis dalam kegelapan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Contoh Soal dan Cara Perhitungan PPnBM

27 Juni 2022   11:05 Diperbarui: 27 Juni 2022   11:24 2318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

CONTOH SOAL & CARA PERHITUNGAN PPnBM

Pengertian PPnBM

PPnBM adalah pajak yang dikenakan selain Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk penjualan barang-barang yang tergolong mewah kepada produsen untuk menghasilkan atau mengimpor barang didalam kegiatan usaha atau kegiatan pekerjaannya. Sederhananya, PPnBM merupakan barang mewah yang dibeli dikenakan pajak yang tergolong mewah. Pajak ini sudah menjadi satu paket yang terdapat didalam undang-undang Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai. PPnBM ini hanya dapat dikenakan 1 kali pada saat penyerahan suatu barang ke produsen. 

Rumus Perhitungan PPnBM

PPnBM dapat dihitung dengan cara: 

PPN = Tarif PPN × (Harga Barang - PPnBM)

Tarif PPN yang digunakan saat ini sejak 1 April 2022 sebesar 11%, yang sebelumnya sebesar 10%, maka untuk perhitungannya menggunakan tarif PPN 11%. 

Apa Saja Objek Pajak PPnBM? 

Terdapat beberapa Objek PPnBM, yaitu meliputi :

Mobil, motor, atau barang kena pajak mewah lainnya.  Objek pajak itu sendiri merupakan bukan bahan bahan kebutuhan pokok. Barang-barang yang hanya dikonsumsi oleh orang-orang atau masyarakat tertentu. 

Kriteria dan tarif BKP yang tergolong mewah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun