Mohon tunggu...
Calvin Russell
Calvin Russell Mohon Tunggu... Musisi - your future.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

your idol.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian & Syarat Pembuatan PT

9 Februari 2021   16:03 Diperbarui: 9 Februari 2021   16:53 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Adanya susunan pemegang saham.

  • Memiliki bukti akta pendirian yang memang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM.

  • Menetapkan nilai modal dasar dan harus setorkan modal minimal 25%.

  • Klasifikasi perusahaan, apakah PT kecil, menengah atau besar.

  • Pengurus harus terdiri dari minimal 1 orang direktur dan juga 1 orang komisaris.

  • Akta notaris harus berbahasa Indonesia.

  • Pemegang sahan harus WNI.

  • Jadi, itulah ada beberapa informasi yang dapat Anda lihat mengenai syarat pembuatan PT atau Perseroan Terbatas.

    Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

    HALAMAN :
    1. 1
    2. 2
    3. 3
    4. 4
    Mohon tunggu...

    Lihat Konten Money Selengkapnya
    Lihat Money Selengkapnya
    Beri Komentar
    Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

    Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun