Tak hanya itu saja, pada bisanya salah satu syarat pembuatan PT ini harus terbentuk dari 2 orang atau lebih.
Kemudian harus melalui kesepakatan bersama dan mengetahui notaris, yang mana nantinya notaris akan membuatkan akta perusahaan.
Akta tersebut harus resmi disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM sehingga perusahaan resmi menjadi badan usaha PT.
Syarat Pendirian atau Pembuatan PT
Bisnis kini menjadi salah satu usaha yang terbilang cukup menjanjikan dan banyak anak-anak muda tertarik membuka sebuah bisnis.
Namun, tahukah Anda bahwa tidak sedikit mimpi dari seorang pengusaha untuk menjalankan bisnisnya.
Jadi, salah satu harapan yang ingin para pengusaha tersebut tercapai adalah mengembangkan bisnisnya menjadi lebih besar dan mendirikan bisnisnya sebagai badan usaha PT.
Untuk itu, jika Anda ingin membuat PT maka Anda perlu menyiapkan syaratnya, diantaranya: