Mohon tunggu...
Calvin Russell
Calvin Russell Mohon Tunggu... Musisi - your future.
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

your idol.

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengertian & Syarat Pembuatan PT

9 Februari 2021   16:03 Diperbarui: 9 Februari 2021   16:53 423
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Fotokopi PBB tahun terakhir sesuai dengan domisili perusahaan.

  • Persiapkan surat keterangan domisili dari pengelola gedung apabila memang berdomisili pada gedung perkantoran.

  • Fotocopy surat kontrak atau sewa kantor ataupun bukti dari kepemilikan tempat usaha/perusahaan.

  • Stempel perusahaan

  • Surat keterangan zonasi dari kelurahan setempat.

  • Kantor atau perusahaan berada pada wilayah perkantoran atau plaza atau ruko ataupun memang tidak berada pada wilayah pemukiman.

  • Surat keterangan dari RT atau RW (apabila dibutuhkan, untuk perusahaan atau usaha yang memang berdomisili pada lingkungan perumahan) khusus luar Jakarta.

  • Syarat Pendirian PT Berdasarkan UU No. 40/2007

    Selain beberapa syarat yang telah Anda lihat maka ada syarat lainnya yang wajib Anda ketahui dan ini berdasarkan UU No. 40/2007, yang mana antara lain yaitu:

    • Pendiri baik itu direktur dan komisaris harus terdiri minimal 2 orang atau lebih.

    • Harus memiliki nama perusahaan atau badan usaha.

    • HALAMAN :
      1. 1
      2. 2
      3. 3
      4. 4
      Mohon tunggu...

      Lihat Konten Money Selengkapnya
      Lihat Money Selengkapnya
      Beri Komentar
      Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

      Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
    LAPORKAN KONTEN
    Alasan
    Laporkan Konten
    Laporkan Akun