Mohon tunggu...
Wendi Apriawan
Wendi Apriawan Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa UIN Raden Mas Said

Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosiologi Hukum

6 November 2023   14:22 Diperbarui: 6 November 2023   14:41 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dengan masyarakat yang bertujuan untuk memahami hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat dan mengetahui bagaimana hukum berperan dalam mengatur perilaku masyarakat.

Contoh kasus dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat,

Ancaman klitih yang terjadi di kabupaten karanganyar akhir-akhir ini, meresahkan warga karanganyar terkhusus yang sering melakukan aktivitas di malam hari. Jika dikaji dalam sosiologi hukum, disebabkan karena efektivitas hukum dalam masyarakat tidak tercapai. Beberapa faktor yang mempengaruhi antarlain:

1. Kepatuhan dan kesadaran  hukum masyarakat

Kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan hukum yang rendah menyebabkan banyaknya terjadi aksi perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.

2. Keadilan Sosial dan Ekonomi

Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat mempengaruhi akses ke sistem peradilan. Masyarakat yang kurang mampu seringkali kesulitan mendapatkan akses peradilan yang dapat merusak efektivitas hukum sehingga pelanggaran hukum dikalangan masyarakat kecil sulit untuk ditegakkan.

3. Lunturnya nilai dan budaya

Perubahan gaya hidup ke ranah modernisasi menyebabkan masyarakat melunturkan nilai-nilai sosial masyarakat akan budaya yang arif dan ber etika moral.

Contoh pemikiran hukum Emil Durkheim

Berikut adalah beberapa pemikiran hukum Emil Durkheim:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun