Sosiologi hukum adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara hukum dengan masyarakat yang bertujuan untuk memahami hubungan kompleks antara hukum dan masyarakat dan mengetahui bagaimana hukum berperan dalam mengatur perilaku masyarakat.
Contoh kasus dan analisis faktor-faktor yang mempengaruhi efektivitas hukum dalam masyarakat,
Ancaman klitih yang terjadi di kabupaten karanganyar akhir-akhir ini, meresahkan warga karanganyar terkhusus yang sering melakukan aktivitas di malam hari. Jika dikaji dalam sosiologi hukum, disebabkan karena efektivitas hukum dalam masyarakat tidak tercapai. Beberapa faktor yang mempengaruhi antarlain:
1. Kepatuhan dan kesadaran  hukum masyarakat
Kepatuhan dan kesadaran masyarakat akan hukum yang rendah menyebabkan banyaknya terjadi aksi perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat.
2. Keadilan Sosial dan Ekonomi
Ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dalam masyarakat mempengaruhi akses ke sistem peradilan. Masyarakat yang kurang mampu seringkali kesulitan mendapatkan akses peradilan yang dapat merusak efektivitas hukum sehingga pelanggaran hukum dikalangan masyarakat kecil sulit untuk ditegakkan.
3. Lunturnya nilai dan budaya
Perubahan gaya hidup ke ranah modernisasi menyebabkan masyarakat melunturkan nilai-nilai sosial masyarakat akan budaya yang arif dan ber etika moral.
Contoh pemikiran hukum Emil Durkheim
Berikut adalah beberapa pemikiran hukum Emil Durkheim: