Sebelum diperiksa, tekanan darah ibu harus diperiksa terlebih dahulu. Ternyata, urutan pengecekan tensi itu sudah sampai nomor 9. Nomor ibu terlewat.
Mata saya tertumbuk pada pengumuman tertulis di dinding ruang tunggu. "Bila pasien tidak ada saat dipanggil, nomornya akan kembali dipanggil setelah 3 nomor berikutnya." Berarti, kalau terlewat, ia harus menunggu 3 pasien untuk bisa dipanggil lagi.
"Sadis," kata ibuku.
Saya hanya berharap-harap cemas supaya nomor ibu tidak dilompati tiga nomor. Alhamdulillah pengumuman itu tidak berlaku untuk pemeriksaan tensi. Ibu tetap mendapat urutan sesuai dengan nomor antriannya.
***
Sudah ada 370 rumah sakit di Indonesia yang menerapkan sistem pendaftaran via online. Semoga ke depan, semakin banyak rumah sakit yang menerapkan sistem tersebut. Aamiin. []
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H