Untuk memperbaiki keseimbangan vertikal antara pusat dan daerah dengan memperhatikan potensi daerah penghasil
Jelaskan sumber dana, dan jumlah anggaran dana yang ada dikabupaten pasaman barat tahun 2024?
Pasaman barat merupakan sebuah kabupaten yang ada di provinsi Sumatera barat yang memilki APBD dengan pendapatan daerah sebesar 1.240, 93 M. dengan PAD sebesar 131,06 M Dimana PAD ini dipungut dari pajak daerah sebesar Rp 36,29 M, Retribusi Daerah sebesar Rp 73,92 M, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 8, 48 M, dan lain lain PAD yang sah sebesar 12,37 M. kemudian Transfer ke Daerah dan dana desa sebesar 1.046,17 M, dengan pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp 1.046,17 M, pendapatan Transfer antar daerah sebesar 63,70 M, dan kabupaten pasaman barat juga memilki pendapatan lainnya sebesar 63,70 dengan belanja daerah 1.406,40 M dan Belanja Pegawai sebesar Rp 598,13 M serta belanja barang dan jasa 385,89 M. kabuapen pasaman barat juga memilki belanja Modal sebesar Rp 181,28 M, serta belanja lainnya sebesar Rp 241,10M dengan rincian belanja Bagi hasil sebesar Rp 4,01 M, Belanja Bantuan Keuangan sebesar 172,80M, belanja Hibah 58,23 M. Belanja Bntuan sosial 1,07 M, dan belanja tidak terduga sebesar Rp5,00 M, dengan pembiayaan daerah kabupaten pasaman barat sebesar 0,00 M, dan penerimaan Pembiayaan daerah sebesar 165,47 M. jadi sisa lebih perhitungan anggaran tahun seeblumnya sebesar Rp 165,47 M.
Jelaskan sumber dana dan jumlah dana anggaran nasional tahun 2024?
Pendapatan negara secara nasional merupakan pemasukkan yang diterima suatu negara dengan pengoptimalan negara dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan reformasi yang mana pendapatan negara ini diperolen dari beberapa sumber antara lain sebagai berikut:
- Perpajakkan   Rp 2.309,9 T
- PNBP Â Â Â Â Â Â Â Rp 492,0 T
- Hibah        Rp 0,4 T
Dari pendapatan nasional tersebut itulah di belanjakan oleh suatu negara dalam bentuk belanja pemerintah pusat sebesar Rp 2.467,5 T. dan ditransferkan ke daerah sebesar Rp 857,6 T. kemudian pendapatan ini disalurkan dalam bentuk beberapa anggaran.
Belanja pemerintah pusat ini ditujukan untuk percepatan transformasi ekonomi, mendorong pertumbuhan ekonomi, pemerataan Pembangunan, dan pencapaian lapangan pekerjaan.
Anggaran yang akan dialokasikan oleh belanja pemerintah pemerintah pusat dengan pagu anggaran antara lain:
- Kementrian PUPR sebesar Rp 147,37 T
- Kemenhan sebesar Rp 139,27 T
- Polri sebesar Rp 117,41 T
- Kemendikbudristek Rp 98,99 T
- Kemenkes Rp 90, 48 T
- Kemensos Rp 79,21 T
- Kemenag Rp 74,07 T
Anggaran yang akan alokasikan oleh pemerintah pusat dapat dalam bentuk antara lain:
- Anggaran Pendidikan
- Pendidikan merupakan peranan paling prnting dalam menentukan kualitas manusia. Melalui Pendidikan, manusia akan diharapkan dapat menopang kehidupan dengan lebih baik. Anggaran Pendidikan ini ditujukan dalam rangka meningkatkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing. Anggaran Pendidikan yang dialokasi kan sebesar 665,0 T
- Anggaran Kesehatan
- Anggaran Kesehatan ini di aklerrasikan pada penurunan stunting dan melanjutkan tarnsformasi Pendidikan dengan dana anggaran sebesar Rp 187,5 T
- Anggaran Perlindungan sosial
- Perlindungan sosial adalah salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk merespon berbagai resiko dan kerentanan yang dihadapi oleh Masyarakat. Anggaran ini diujukan untuk penurunan kemiskinan, meingkarkan kesejahteraan, dan Pembangunan SDM jangka Panjang. Dengan anggran sebesar Rp 496,8 T
- Anggran Infrastruktur
- Anggaran ini ditujukan untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar dengan anggaran sebesar Rp 423,4 T.
- Anggaran ketahanan pangan
- Anggaran ini diarahakan untuk peningkatan ketersedian akses dan stabilisasi harga pangan, dengan anggaran sebesar 114,3 T.
- Anggaran Hukum Dan Hankam
- Anggaran ini ditujukan untuk menjamin tegaknya kedaulatan dan terjaganya wilayah NKRI, dengan anggaran sebesar 331,9 T
- Anggaran Subsidi
- Diarahakan untuk stabilitasi harga dan menjaga daya beli serta mendukung UMKM dengan anggaran sebesar 286 T
Selain anggaran dari belanja pusat anggaran tersebut juga di alokasikan atau ditansfer ke daerah dengan tujuab untuk mendukung tranformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan dengan nilai sebesar Rp 857,6 T. anggaran transfer dana ke daerah tersebut ditujukan untuk rencana pencapaian DAK fisik seperti jalan, lingkungan hidup, pariwisata, jalan, kelautan dan perikanan, irigasi, transportasi pedesaan, kehutanan, infrastruktur Energi terbearukan, Kesehatan, transportasi perairann, sanitasi, air minum, perumahan dan permukiman, UMKM.Â
Selain itu anggaran tersebut juga diperuntukkan dalam pencapaian DAK Non Fisik seperti Bantuan operasional sekolah, BOP Paud, Tunjangan Profesi Guru ASND, Tambahan Penghasilan Guru ASND, BOP Pendidikan Kesetaraan, BOP Museum dan taman Budaya, BOK, Dana PK2UMK, Pengutan Kapasitas kelembagaan Sentra IKM, Dana Pelayanan kepariwisataan,BOKB, Dana Pelayanan perlindungan Anak, Daya ketahanan Pangan.