Mohon tunggu...
wardaniah
wardaniah Mohon Tunggu... Penulis - Mahasiswi di Universitas Islam Negeri Sjech M.Djamil Djambek Bukitinggi

saya wardaniah dengan jurusan ekonomi islam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

APBN Nasional dan APBD Kabupaten Pasaman Barat Tahun 2024

28 Mei 2024   20:20 Diperbarui: 28 Mei 2024   20:24 169
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tata cara penyalurannya

Usulan dewan alokasi umum untuk masing masing daerah disampaikan oleh dewan pertimbanganotonomi daerah.penyaluran dana alokasi umum kepada masing masing kas daerah dapat dilaksanakan oleh mentri keuangan secara berkala

Penyaluran dana alokasi khusus dari pusat ke daerah dimulai dari ditjen perimbangan keuangan menerbitkan SPM  kepada ditjen perbendaharaan menerbitkan SP2D. dalam rangka penyaluran dana, bendahara umum daerah membuka rekening pada bankumum dengan nama rekening umum kas daerah kab/kota

Penyaluran dari dana Dana Bagi hasil dilaksanakan per periode atau per triwulan

Pelaporan penggunaan

Gubernur melaporkan penggunaan DAU untuk provinsi setiap triwulan kepada mentri keuangan dan mentri dalam negeri paling lambat satu bulan setelah berakhirnya triwulan yang bersangkutan

Setiap triwulan sekali bupati atau walikota harus menyampaikan laporan yang berisi jenis kegiatan, realisasi fisik, realisasi keuangan, dan permasalahan kepada ditjen perbendaharaan keuangan kabupaten atau kota untuk mengirimkan data dan jumlah dan kondisi seluruh sarana wilayahnya untuk dijadikan sebagaisalah satu pertimbangan dalam pengalokasian DAK tahun berikutnya.

Pelaporannya dilakukan secra triwulan oleh kepala daerah masing masing yang disalur kan dana bagi hasil.

Penggunaan dana

Sekitar 80% DAU yang dikelola daerah untuk belanja rutin terutama belanja pegawai pemda

DAK yang khusus digunakan untuk Pembangunan rehabilitasi sarana prsarana fisik,apabila dikelola dengan baikdapat memperbaiki mutu Pendidikan, meningkatkan pelayanan Kesehatan dan paling tidak mengurangi kerusakkan infrastruktur.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun