Mohon tunggu...
Kraiswan
Kraiswan Mohon Tunggu... Guru - Pengamat dan komentator pendidikan, tertarik pada sosbud dan humaniora

dewantoro8id.wordpress.com • Fall seven times, raise up thousand times.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

DPR Jangan Lelet, Segera Sahkan RUU Perampasan Aset!

28 Maret 2023   00:21 Diperbarui: 29 Maret 2023   03:00 910
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi perampasan aset koruptor | gambar: Media Indonesia/Seno

Ada beberapa substansi krusial yang sedang dibahas, lanjut Jaleswari, salah satunya tentang mekanisme pengelolaan aset rampasan. Ia mengatakan, RUU ini menjadi prioritas pemerintah dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Presiden Jokowi sendiri mendesak agar RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan. Jokowi juga meminta agar RUU pembatasan transaksi uang kartal bisa segera dibahas oleh DPR.

Semoga perintah Presiden Jokowi ini segera digarap DPR. DPR jangan lelet! Yang jelas, rakyat tidak rela jika para pejabat yang suka pamer kekayaan, apalagi kalau terbukti korupsi, melakukan pencucian uang atau melakukan tindak pidana lainnya namun tetap menjadi kaya.

Jangan sampai kelompok orang sejenis Mario Dandy merasa kebal hukum karena jabatan dan kekayaan orang tuanya, padahal jelas melakukan tindak kejahatan. --KRAISWAN 

Referensi: 1, 2, 3

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun