Ada beberapa substansi krusial yang sedang dibahas, lanjut Jaleswari, salah satunya tentang mekanisme pengelolaan aset rampasan. Ia mengatakan, RUU ini menjadi prioritas pemerintah dan telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.
Presiden Jokowi sendiri mendesak agar RUU Perampasan Aset bisa segera disahkan. Jokowi juga meminta agar RUU pembatasan transaksi uang kartal bisa segera dibahas oleh DPR.
Semoga perintah Presiden Jokowi ini segera digarap DPR. DPR jangan lelet! Yang jelas, rakyat tidak rela jika para pejabat yang suka pamer kekayaan, apalagi kalau terbukti korupsi, melakukan pencucian uang atau melakukan tindak pidana lainnya namun tetap menjadi kaya.
Jangan sampai kelompok orang sejenis Mario Dandy merasa kebal hukum karena jabatan dan kekayaan orang tuanya, padahal jelas melakukan tindak kejahatan. --KRAISWANÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H